Berkas Perkara Tersangka Pegi Kasus Vina Cirebon Akan Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar Besok - News
News, BANDUNG - Berkas perkara tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eky, Pegi Setiawan alias Perong akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengatakan berkas tersebut akan diserahkan besok, Kamis 20 Juni 2024.
"Baru tahap 1. Besok pengiriman berkas," ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada Tribun, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Datangi Kejagung, Kubu Pegi Setiawan Minta Jaksa Cermati Berkas Kasus dari Polri
Nantinya, berkas perkara tahap satu yang diserahkan oleh penyidik itu akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan memeriksa kelengkapannya.
Jika berkas yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan mengembalikan berkas itu kepada penyidik untuk dilengkapi.
Jika pemeriksaan berkas telah lengkap, jaksa penuntut umum akan memberikan kode perkara P21.
Itu artinya, perkara akan diproses tahap dua penyidikan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam perkara ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah ahli.
"Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ujar Jules, Selasa (11/6/1024).
Selain pemeriksaan, Ditreskrimum Polda Jabar juga melakukan tes psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Baca juga: Usai Dilaporkan Farhat Abbas, Iptu Rudiana Ayah Eky Akan Dilaporkan Tim Kuasa Hukum Pegi ke Polisi
"Pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS, dilakukan pada Sabtu dan Minggu (8-9 Juni) oleh tim psikologi atas permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," katanya.
Pemeriksaan psikologi forensik juga, kata dia, bakal dilakukan terhadap beberapa saksi lain, termasuk keluarga tersangka.
"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik, akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucapnya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Besok, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi di Kasus Vina ke Kejaksaan Tinggi Jabar
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Berkas perkara tahap satu yang diserahkan oleh penyidik itu akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU)
Atin Tak Tahu Anaknya Sudah Meninggal, Siapa yang Masuk Rumah Tengah Malam & Pulangkan Jasad Korban?
Kematian Vina Cirebon
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel