androidvodic.com

Berkas Perkara Tersangka Pegi Kasus Vina Cirebon Akan Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar Besok - News

News, BANDUNG -  Berkas perkara tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eky, Pegi Setiawan alias Perong akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengatakan berkas tersebut akan diserahkan besok, Kamis 20 Juni 2024. 

"Baru tahap 1. Besok pengiriman berkas," ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada Tribun, Rabu (19/6/2024). 

Baca juga: Datangi Kejagung, Kubu Pegi Setiawan Minta Jaksa Cermati Berkas Kasus dari Polri

Nantinya, berkas perkara tahap satu yang diserahkan oleh penyidik itu akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan memeriksa kelengkapannya.

Jika berkas yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan mengembalikan berkas itu kepada penyidik untuk dilengkapi.

Jika pemeriksaan berkas telah lengkap, jaksa penuntut umum akan memberikan kode perkara P21.

Itu artinya, perkara akan diproses tahap dua penyidikan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam perkara ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah ahli.

 "Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ujar Jules, Selasa (11/6/1024). 

Selain pemeriksaan, Ditreskrimum Polda Jabar juga melakukan tes psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong. 

Baca juga: Usai Dilaporkan Farhat Abbas, Iptu Rudiana Ayah Eky Akan Dilaporkan Tim Kuasa Hukum Pegi ke Polisi

"Pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS, dilakukan pada Sabtu dan Minggu (8-9 Juni) oleh tim psikologi atas permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," katanya.

Pemeriksaan psikologi forensik juga, kata dia, bakal dilakukan terhadap beberapa saksi lain, termasuk keluarga tersangka.

"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik, akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucapnya.

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Besok, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi di Kasus Vina ke Kejaksaan Tinggi Jabar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat