INFOGRAFIS: Kronologi Ayah Bunuh Anaknya di Serang, Pelaku Sempat Kabur Kini Sudah Ditangkap Polisi - News
News - Aksi nekat ayah berinisial AS (30) warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, ini dilakukan di rumahnya pada Selasa (18/6/2024), dini hari.
Kronologi Kejadian Ayah Bunuh Anaknya Pakai Golok
Balita berusia 3 tahun di Serang, Banten, meninggal setelah dibunuh ayahnya pada Selasa, dini hari.
Pelaku tega membunuh anak kandungnya dengan cara disayat menggunakan golok.
Menurut Kapolsek Ciomas, korban tengah tertidur pulas bersama sang ibu ketika kejadian.
Insiden tersebut, lantas diketahui ibu korban yang terbangun ketika menyadari ada cipratan darah.
Seusai kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ciomas.
Setelah kejadian, rupanya pelaku sempat melarikan diri.
Polisi pun memburu pelaku hingga berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Gunungsari, Serang, banten.
Kesaksian Warga
Sebelumnya, warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Serang, juga sempat mengejar AS.
Masih mengutip Tribun Banten, Soni Bakti selaku saudara korban, menyebut warga sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
AS (30) melarikan diri setelah membunuh anaknya sendiri, NL (3) di kamar kediamannya di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Selasa (18/6/2024) dini hari.
Berdasarkan informasi yang didapat Soni, korban digorok saat sedang tidur bersama pelaku, ibu dan kakaknya di kamar. (Tribunnews/Suci Bangun/Reka Alfa)
Terkini Lainnya
Aksi nekat ayah berinisial AS (30) warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, ini dilakukan di rumahnya pada Selasa (18/6/2024), dini h
VIDEO Pakar Prediksi Polda Jabar Enggan Bayar Rp 100 Juta ke Pegi, Sebut Memperburuk Citra Polri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar