androidvodic.com

Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kematian Siswa SMP, Komnas HAM Sebut ada Intimidasi - News

News - Kasus kematian siswa SMP di Padang, Sumatra Barat bernama Afif Maulana (13) mendapat sorotan dari Komnas HAM.

Pernyataan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dalam kasus ini dianggap janggal lantaran berfokus pada akun media sosial penyebar dugaan penganiayaan.

Petugas kepolisian diminta untuk fokus pada penyebab kematian korban.

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengatakan pernyataan Kapolda Sumbar membuat keluarga korban menjadi tertekan.

Ia menambahkan penyidik diduga mengintimidasi salah satu teman korban berinisial A beserta keluarganya.

"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," ungkapnya, Selasa (25/6/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Hari Kurniawan, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus ini lantaran ada dugaan penganiayaan serta intimidasi.

"Ini tentu akan berdampak psikologi pada korban. Sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya."

"Bahkan, bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B. Ini yang kita minta, upaya kami adalah supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, meminta polisi berupaya menyelesaikan kasus dan tidak mencari akun yang menyebarkan kematian korban.

"Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain," tegasnya.

Baca juga: Tim Hukum Siswa SMP Padang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Bakal Datangi LPSK Siang Ini

Menurutnya, penyidik ingin menutup kasus ini secara perlahan.

"Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini," tambahnya.

Temuan LBH Padang

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan respon dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dianggap kontra produktif karena tidak mengusut penyebab tewasnya korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat