Agenda Sidang Praperadilan Pegi Hari Ini Uji Alat Bukti, Polda Jabar akan Ungkap Hasil Visum Vina - News
News - Sidang Praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (3/7/2024).
Setelah kemarin Polda Jabar menjawab dalil-dalil gugatan dari tim kuasa hukum Pegi, agenda Sidang Praperadilan Pegi hari ini adalah pemeriksaan alat bukti dan saksi.
Pemeriksaan alat bukti dan saksi ini tak hanya dari pihak Polda Jabar saja, tapi juga pihak Pegi.
Kepada majelis hakim, Polda Jabar akan mengerahkan alat bukti dan saksi ahli.
Terutama bukti dan saksi yang bisa menjadikan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani usai Sidang Praperadilan Pegi kemarin.
"Besok (hari ini) menyerahkan bukti-bukti yang ada, dokumen, laporan polisi, surat perintah penyelidikan/penyidikan dan berkas hasil visum."
"Jadi yang sudah kita sampaikan secara lisan akan dilihat dokumennya, ada enggak," kata Kombes Pol Nurhadi, dilansir Tribun Jabar.
Lebih lanjut, Kombes Pol Nurhadi menyebut dari pihak pemohon yakni Pegi akan menghadirkan lima orang saksi.
Sementara Polda Jabar akan menghadirkan satu orang saksi ahli pidana.
Kombes Pol Nurhadi merasa pihaknya cukup menghadirkan satu saksi ahli saja, karena kesaksian tersebut sudah ada dalam berkas jawaban Praperadilan Pegi kemarin.
"Saksi pemohon (Pegi Setiawan) ada lima, dari kita satu saksi ahli pidana karena satu saksi itu sudah kita sampaikan di dalam berkas jawaban praperadilan Pegi Setiawan," terang Kombes Pol Nurhadi.
Baca juga: Polda Jabar Ungkap Perilaku Menyimpang Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan: Gunakan Obat Terlarang
Catatan Polda Jabar di Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Pegi
Tim hukum Polda Jabar mengungkap catatan dari hasil pemeriksaan psikologi forensik pada Pegi Setiawan.
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Sidang Praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan akan dilanjutkan hari ini, Rabu (3/7/2024) dengan agenda uji bukti & saksi.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ketua DPRD Deiyai Kritik Bupati John Rettob Terkait Klaim Kapiraya Masuk Wilayah Mimika
Wanita di Luwu Tewas Dimangsa Ular Piton saat Hendak Beli Obat untuk Anaknya
Ular Piton Telan Ibu Rumah Tangga di Luwu Sulawesi Selatan, Suami Curiga Korban Tak Kunjung Pulang
LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana: Nanti, Ketika Kasus Utama Selesai