Motif Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara - News
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
News - Polsek Cipondoh menetapkan Sulistiawan (40) sebagai tersangka usai membakar istrinya menggunakan bensin.
Sulistiawan telah merencanakan aksinya dengan menyiapkan botol air mineral berisi bensin dan disembunyikan di tumpukan kayu.
Aksi suami bakar istri di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Untuk saksi yang di periksa baru dua saksi," ucap Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis kepada Wartawan, Selasa (2/7/2024).
Usai ditetaskan sebagai tersangka, Sulistiawan kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Cipondoh.
Di samping itu, korban bernama Suci Ratna Derawati (21), kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Sari Asih, lantaran mengalami luka bakar hingga 27 persen di bagian kepala dan wajahnya.
"Motif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mengaku karena emosi sesaat. Peristiwa diawali cekcok karena selisih paham," ujar Lubis.
Lubis menambahkan, tersangka dipersangkakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta. (Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT)," papar dia.
UMT Kerahkan LBH
Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah memberikan pendampingan hukum bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang terjadi di Cipondoh.
Baca juga: Detik-detik Wanita Tewas Ditelan Ular Piton, Diseret Sejauh 5 Meter, Awalnya Suami Temukan Sandal
Amarullah mengatakan, bantuan tim pendamping hukum itu diberikan guna memberikan keadilan bagi Suci Ratna Derawati yang dibakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri.
Wanita berusia 21 tahun itu mendapat perlakuan KDRT dari suaminya yang bernama Sulistiawan (40) pada Minggu (30/6/2024) lalu sekira pukul 21.30 WIB.
Akibat perbuatannya tersebut, Suci Ratna Derawati pun terpaksa harus mendapat perawatan medis lantaran mengalami luka bakar hingga 27 persen pada tubuhnya.
Terkini Lainnya
Kasus suami bakar istri di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten diduga telah direncanakan. Suami ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
UMT Kerahkan LBH
BERITA REKOMENDASI
Suami Bakar Istri di Tangerang Gara-gara Kunci Rumah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Polda Jabar Ungkap Perilaku Menyimpang Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan: Gunakan Obat Terlarang
Polda Jabar Sebut IQ Pegi Setiawan 78, Apa Artinya?
Populer Regional: Wanita Tewas Dimangsa Ular Piton - Manusia Silver Bunuh Lansia Pengidap Alzheimer
Lap Darah Korban, Ini Alasan Karyawati Distro Tak Jadi Tersangka Pembunuhan Pegawai Koperasi
4 Selebgram Diamankan Polisi Akibat Promosikan Judi Online, Ditangkap di Bogor dan Citayam