androidvodic.com

Polda Jabar Ungkap Hasil Tes Psikologi Pegi Setiawan, Sering Berbohong dan Manipulatif - News

News - Polda Jawa Barat menyampaikan hasil tes psikologi forensik terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024).

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Pegi Setiawan menggugat Polda Jabar karena penetapan Pegi sebagai tersangka dianggap janggal.

Sebagai pihak termohon, tim hukum Polda Jabar menjelaskan alat bukti yang dimiliki sehingga menetapkan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Salah satunya, tim hukum Polda Jabar menyatakan hasil tes psikologi Pegi Setiawan menunjukkan kesaksiannya sering berubah.

"Selama pemeriksaan, Saudara Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan cenderung gelisah," ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Sejumlah kesaksian Pegi Setiawan juga berbeda dengan keterangan yang disampaikan ayahnya.

"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong, atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif," lanjutnya.

Awalnya, Pegi Setiawan tak mengetahui kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 lalu.

Namun, raut wajah Pegi berubah setelah penyidik mengeluarkan foto korban.

"Sehingga tergambar adanya indikasi bahwa Saudara Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas. Akan tetapi untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Pegi Setiawan juga berbohong ketika disodorkan foto salah satu tersangka bernama Sudirman.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Termohon Berbohong, Tony: Penangkapan Pegi Unprosedural

Saat pemeriksaan, Pegi mengaku tak mengenal Sudirman hingga tersangka lain.

"Akan tetapi, pada saat pemeriksaan kedua, Saudara Pegi Setiawan mengaku mengenal Saudara Sudirman karena teman sekolahnya."

"Bahwa Saudara Pegi Setiawan memiliki karakter manipulatif dan Saudara Pegi Setiawan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya," tegas pihak Polda Jabar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat