androidvodic.com

Kata Naga 'Lyla' Soal Pengurusan Lisensi Lagu dan Musik Dalam Usaha Karaoke - News

Laporan Wartawan News, Apfia Tioconny Billy

News, JAKARTA - Kamis , 6 Oktober 2016, beberapa musisi seperti Anang, AshantyAhmad Dhani,  Mulan Jameela, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Mereka datang guna menghadiri Sosialisasi Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan tema 'Pengurusan Lisensi Lagu dan Musik Dalam Usaha Karaoke'.

Indra Sinaga, vokalis Band Lyla, yang juga ikut menghadiri acara tersebut, menyambut baik sosialisasi tersebut untuk para musisi ataupun pencipta lagu, yang lagunya digunakan di tempat-tempat karaoke.

"Sebenarnya kan namanya orang berkarya sejatinya pasti awalnya tidak terlalu berpikir ke sana tapi kan sebuah karya seperti saya mau wakili pencipta lagu dan sudah merekam akhirnya lagunya menyebar," ujar pria yang akrab disapa Naga 'Lyla' itu.

Naga melanjutkan, "Lagu-lagu yang digunakan misalnya di karaoke terus digunakan di klub, di restoran. Mereka pasti butuh yang namanya lembaga ini,".

Hak yang dibutuhkan para pencipta lagu dirasa Lyla akan terpenuhi dengan proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut.

"Iya. Prosesnya ngasih ke sana, ini kan bisa dibilang baru awal, ya sebenarnya udah dua tahun lalu, tapi bisa nggak nya baru action di tahun 2016 ini. para pencipta lagu bisa mendapatkan haknya dan para pengusaha juga dapat kepastian hukum jadi semuanya jadi jelas pengusaha enak dan pencipta lagu nya juga enak," ucap Naga yang siang itu dibalut kemeja berwarna hitam.

Maka vokalis yang juga mencipta lagu itu, berharap langkah ke depan yang ditempuh pihak kepolisian dapat berjalan lancar.

"Alhamdulillah pemerintah udah hadir, bisa mudah-mudahan ke depannya berjalan dengan mulus," imbuh Naga 'Lyla'.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat