Hamdan ATT Dipantang Makan Nasi, Keluarga Jelaskan Kondisi Pendarahan Otak yang Terjadi - News
News, JAKARTA - Penyanyi dangdut senior Hamdan ATT sedang dirawat secara intensif di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (27/6/2017) setelah mengalami serangan jantung.
"Pantangan sekarang sih tadi terakhir denger dari mama, katanya cuma enggak boleh makan nasi aja sih sekarang ini. Udah itu aja," papar anaknya, Aza, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (27/6/2017).
"(Alasannya mengapa) kurang ngerti saya karena nggak sempet nanya-nanya sama mama. Tadi Mama langsung pulang karena semalem yang jaga mama. Saya baru dateng tadi," lanjutnya.
Di sisi lain, Aza menambahkan pula bahwa pelantun "Termiskin Di Dunia" itu akan segera dipindahkan ke ruang perawatan biasa.
"Oh kalau masuk di ICU katanya cuman sampai hari ini aja. Besok udah bisa masuk ruang perawatan yang biasa. Ini di ICU sampai hari ini aja," kata Aza.
Sebelumnya Aza mengatakan ayahnya mengalami serangan jantung dan pecah pembuluh darah di otak. Menurut dokter, lanjut Aza, sakit ayahnya tidak parah.
"Ya, tapi untungnya tahapnya masih mininal. (Dokter) yang jagain pagi itu ada spesialis katanya yang pendarahan di otak itu masih bisa... kayak enggak usah pakai operasi gitu segala macam," tutup Aza.
Sintia Astarina/Kompas.com
Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul: Kena Serangan Jantung, Hamdan ATT Tak Boleh Makan Nasi
Terkini Lainnya
Sebelumnya Aza mengatakan ayahnya mengalami serangan jantung dan pecah pembuluh darah di otak.
Ditunjuk Jadi Bridesmaid Pernikahan Aaliyah-Thariq, Amel Carla: Nggak Expect
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Amel Carla, Mahalini hingga Zize
Tamara Tyasmara Terus Berjuang Mencari Keadilan Atas Kematian Dante di Pengadilan
Verrell Bramasta Lanjutkan Pendidikan di Oxford Summer Courses, Siapkan Diri Jadi Anggota DPR RI
Irish Bella Main Sinetron Lagi: Aku Butuh karena Anak-Anak
Suaminya Akui Bawa Kabur Berlian, Barbie Kumalasari Laporkan Bagus Saputra ke Polisi