Poin Eksepsi Pihak Axel Matthew Thomas Atas Dakwaan Jaksa: Tak Ada Happy Five - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, TANGERANG - Kuasa hukum putra aktor dan pengusaha Jeremy Thomas, Amin Zakaria menyebutkan kliennya, Axel Matthew Thomas terbukti negatif mengkonsumsi Happy Five sebagaimana uang dituduhkan pada saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di depan majelis hakim.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh kuasa hukum Axel, Amin Zakaria usai persidangan.
"Enggak ada (happy five). Sehingga seperti di surat dakwaan dibawa ke kamar juga tidak ada barang bukti," ungkap Amin.
Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (14/9/2017).
Ayah Axel, Jeremy Thomas hadir mendampingi anaknya bersama teman Axel, Jack dalam sidang terbuka untuk umum itu.
Sidang pembacaan eksepsi tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.25 WIB.
Diketahui sebelumnya bahwa Axel didakwa terlibat dalam permufakatan untuk menerima narkotika dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (11/9/2017).
Persidangan selanjutnya dengan agenda pembacaan tanggapan dari Jaksa Penuntut umum akan digelar pada Senin (18/9/2017) di Pengadilan Negeri Tangerang.
Terkini Lainnya
Artis Terjerat Narkoba
"Enggak ada (happy five). Sehingga seperti di surat dakwaan dibawa ke kamar juga tidak ada barang bukti," ungkap Amin.
Via Vallen Lahirkan Anak Pertama Laki-laki, Chevra Yolandi Beri Nama AGHAM, Artis-artis Beri Selamat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ibrahim Risyad Beri Mahar 3 Mata Uang Asing saat Menikahi Salshabilla Adriani, Euro hingga Dolar
Hampir 20 Tahun Lebih Tak Tahu Keberadaan Ayah, Natasha Wilona Hanya Rasakan Perjuangan Ibunda
Pembuktian Harashta Sabet Gelar Miss Supranational 2024, Ridwan Kamil Skakmat Netizen Julid
Segini Hadiah yang Didapat Harashta usai Menangi Miss Supranational 2024
Sinopsis Film Jurnal Risa by Risa Saraswati, Tayang di Bioskop Mulai 11 Juli 2024