androidvodic.com

Termasuk Nunung dan Jefri Nichol, Ada 9 Selebritis yang Berurusan dengan Polisi karena Narkoba - News

News - Komedian Nunung Srimulat dan aktor muda Jefri Nichol diciduk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dua nama tersebut menambah panjang daftar selebritis yang berurusan dengan polisi karena barang haram tersebut.

Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut deretan selebriti yang terjerat narkoba sejak awal 2019:

 

1. Aris Idol

Aris Idol
Aris Idol (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)

Januarisman Runtuwene alias Aris Idol, ditangkap polisi pada Selasa (15/1/2019) terkait kasus narkoba.

Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan saat mengkonsumsi sabu bersama empat tersangka lainnya, yaitu YSP, AS, AY, dan AM.

 

Baca: Bersyukur Diciduk Saat Baru Pakai Ganja, Jefri Nichol: Kalau Enggak, Saya Terjerumus Lebih Dalam

Baca: Mantan Pacar Jefri Nichol Datang ke Polres Metro Jakarta Selatan

Baca: Siswi SMP Diperkosa Kakak Kelas, Aksi Pelaku Tepergok Orangtua Korban

"Saat para tersangka mengkonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).

Baca: Akhir Hidup Pecatan Polisi yang Banting Setir Jadi Bandar Narkoba, Satriandi Tewas dalam Baku Tembak

Kasatres Narkoba, Iptu Hendro Suprayitno, menyebutkan Aris dan empat tersangka lainnya tak saling kenal.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 0,23 gram kristal diduga sabu, satu unit bong, dan lima ponsel.

Baca di sini.

2. Jupiter Fortissimo

Jupiter Fortissimo saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Jupiter Fortissimo saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018). (News/Wahyu Firmansyah)

Jupiter Fortissimo ditangkap pihak kepolisian pada Senin (11/2/2019) di sebuah indekos di kawasan Tomang, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

Penangkapan terhadap pria berusia 37 tahun ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika.

"Jadi benar ada seorang laki-laki berinisial JF ditangkap di daerah Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika karena berawal dari informasi masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).

Sebelumnya, Jupiter pernah terjerar terjerat kasus serupa pada Mei 2016 dan menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat