Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 14 Jam, B.I Eks IKON Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba - News
News - Mantan leader IKON, B.I atau Kim Hanbin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba pada tahun 2016.
Dikutip dari Soompi, Rabu (18/9/2019), B.I mengakui beberapa kecurigaan selama polisi melakukan interogasi.
B.I atau Kim Hanbin melakukan pemeriksaan selama 14 jam pada Selasa (17/9/2019) di Kantor Polisi Gyeonggi Selatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, B.I mengaku beberapa dugaan terkait pembelian serta konsumsi ganja dari seseorang berinisial A.
"Saya minta maaf karena telah membuat kegaduhan di masyarakat," kata B.I di depan pers, dikutip dari Soompi.
B.I diduga melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika.
Selanjutnya, kepolisian akan segera melimpahkan kasus B.I tersebut ke kejaksaan.
Selain itu, Yang Hyun Suk akan segera dipanggil untuk diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan mengintimidasi informan dan menghalangi penyelidikan polisi.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Terkini Lainnya
Artis Terjerat Narkoba
Mantan leader IKON, B.I atau Kim Hanbin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba pada tahun 2016.
Barbie Kumalasari Akui Suaminya Tidak Tahu Malu, Sudah Sering Curi Barang Karena Tak Ada Pekerjaan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tamara Tyasmara Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Amel Carla, Mahalini hingga Zize
Tamara Tyasmara Terus Berjuang Mencari Keadilan Atas Kematian Dante di Pengadilan
Verrell Bramasta Lanjutkan Pendidikan di Oxford Summer Courses, Siapkan Diri Jadi Anggota DPR RI
Irish Bella Main Sinetron Lagi: Aku Butuh karena Anak-Anak