androidvodic.com

Tampil Stylis di Kejaksaan, Outfit Rey Utami Diperkirakan Sampai Rp 2 Miliar - News

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

News - Rey Utami, tersangka kasus ikan asin, terlihat mengenakan busana tertutup dengan kerudung menutupi kepalanya saat tiba di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Meski demikian istri Pablo Benua itu, tetap kelihatan stylis karena aksesori untuk menunjang penampilannya.

Selain berpenampilan stylis, pantauan Warta Kota, Rey terlihat mengenakan jam tangan mewah bermerek Richard Mille tipe RM07-01 WG TZP berwarna putih.

Berdasarkan pebelusuran dari situs Chrono 24, harga jam tangan Richard Mille tipe RM07-01 WG TZP berwarna putih dibandrol dengan harga Rp. 2 Miliar.

Selain itu, Rey juga terlihat mengenakan tas Gucci GG Supreme Padloc tipe style 498156 KHNKG. Berdasarkan situs Gucci, tas tersebut berharga 1400 Euro ayau Rp. 22 Juta.

Baca: Pablo Benua Ketahuan Merokok, Polisi Menegurnya

Baca: Rey Utami, Galih Ginanjar dan Pablo Benua Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Ikan Asin Akan Disidangkan]

Baca: Syuting Hampir 50 Hari, Film Jeritan Malam Diklaim sebagai Film Horor Termahal

Ketika ditanyakan seputar penampilannya itu, istri dari Pablo Benua hanya tersenyum. Ia enggan mengomentari penampilannya hari ini ke Kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.

Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014. Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.

Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.

Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.

Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.

Rey Utami keluar  dari Rumah Tahanan (Rutan) dan diperiksa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis(24/10/2019) pagi.
Rey Utami keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) dan diperiksa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis(24/10/2019) pagi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram. Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.

Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.

Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP. (Arie Puji Waluyo/ARI)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat