Sempat Terancam 7 Tahun Penjara karena Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Kini Bebas & Akan Maju Pilkada - News
Inilah kabar terbaru pelawak Qomar, salah satu anggota grup lawak Empat Sekawan yang sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.
News - Pelawak Qomar sebelumnya sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.
Qomar ditangkap lantaran terjerat kasus dugaan pemalsuan ijazah.
Sebelumnya Qomar sempat beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.
Qomar diduga sengaja memalsukan ijazah yang akan digunakan untuknya untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus).
Penangkapan Qomar dilakukan pada Senin (24/6/2019) lalu.
KIni, setelah berselang beberapa bulan, kabar terbaru Qomar justru mengejutkan publik.
![Pelawak Nurul Qomar](https://cdn2.tstatic.net/palembang/foto/bank/images/pelawak-nurul-qomar.jpg)
Qomar yang sempat ditahan dan terancam hukuman 7 tahun penjara itu justru sudah menghirup udara bebas dan bernasib mujur.
Bahkan Qomar akan melanjutkan karirnya, namun bukan di dunia hiburan, melainkan politik.
Berikut ini fakta lengkapnya soal kasus yang menjerat Qomar dan kabar terbarunya, dilansir Sripoku.com dari Kompas.com:
HALAMAN 2 =====>
Terkini Lainnya
Inilah kabar terbaru pelawak Qomar, salah satu anggota grup lawak Empat Sekawan yang sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.
Dukung Marshel Widianto dan Jeje Govinda di Pilkada, Raffi Ahmad Bantah Disebut Endorse Politik
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dicalonkan Jadi Wakil Wali Kota Tangsel, Marshel Widianto Merasa Terhormat: Tugas Tak Mudah
Berlliana Lovell Ngaku Pernah dapat Tawaran Dijadikan Wanita Simpanan Pria Kaya
Eksis di Dunia Entertainment Sejak Remaja, Velove Vexia Butuh Waktu Bangun Rasa Percaya Diri
Jadwal Tayang Despicable Me 4 di Bioskop Bandung pada Hari Ini, 9 Juli 2024
Pendangdut Ucie Sucita Keliling Tiongkok, dari Sanghai Sampai Makau