Merasa Bela Martabat Wanita, Dalam Pledoinya Kriss Hatta Rela Dihukum Berat - News
Laporan Wartawan News, Nurul Hanna
News, JAKARTA - Kriss Hatta membacakan pledoi sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang kasus penganiayaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
dalam pledoi, Kriss Hatta mengaku dirinya adalah korban kriminalisasi. Padahal, ia merasa hanya membela martabat wanita bernama Rachel.
“Kepada JPU, Hakim Ketua dan Hakim Anggota yang saya muliakan, percayalah saya ini adalah korban kriminalisasi dan pembelaan yang saya lakukan terhadap wanita yang sayan cintai, dan hal itu dianggap salah,” kata Kriss di ruang sidang.
Baca: Hadiri Sidang Kasus Penganiayaan, Ibunda Kriss Hatta Pakai Kaus #SaveKrissHatta
Baca: Kesedihan Nunung Setelah Dengar Kabar Ibunya Idap Kanker Lidah
Baca: Dituntut 10 Bulan Penjara, Kriss Hatta Bandingkan Masalahnya dengan Kasus Suami Bacok Istri
Pada penghujung pledoinya pula, Kriss siap dihukum seberat-beratnya atas kasus ini.
“Saya siap menerima hukuman yang seberat beratnya dan tidak akan mengulanginya lagi. Terimakasih, wassalamu'alaikum,” katanya.
Sebelumnya, Kriss Hatta dinyatakan bersalah atas adanya tindakan pemukulan pada Anthony Hileenar pada April 2019 lalu. Dalam kejadian itu, Kriss mengaku membela seorang wanita bernama Rachel.
Kriss Hatta pun dituntut 10 bulan penjara dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP atas penganiyaan.
Terkini Lainnya
Kriss Hatta membacakan pledoi sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang kasus penganiayaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Dituding Pengangguran, Azriel Hermansyah Beberkan Usaha Miliknya, Sebut Berencana Masuk Politik
BERITA TERKINI
berita POPULER
Aldi Taher Ungkap Kondisi Terkini Ibunya yang Alami Stroke dan Infeksi Paru-paru: Responsnya Bagus
Pernah Kalah Boxing Lawan Dinar Candy, Berlliana Lovell Ogah Naik Ring Lagi
Deretan Artis yang Lakukan Operasi Plastik, Ada Sarwendah hingga Mahalini
Dihujat dan Diremehkan, Marshel Widianto Ungkap Pengalaman Politiknya, Buktikan Punya Kapasitas
Dicibir Pandji Pragiwaksono dan Nikita Mirzani, Marshel Widianto Tetap Pede Maju Pilkada Tangsel