androidvodic.com

Kronologi Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Narkoba, Ada 38 Butir Happy Five, Tes Urine Negatif - News

News- Artis Ririn Ekawati ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, ada 38 butir happy five yang disita polisi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine Ririn Ekawati dinyatakan negatif.

Kabar penangkapan Ririn Ekawati mulai beredar sejak Minggu (8/3/2020).

Namun ternyata perempuan 37 tahun tersebut telah diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (7/3/2020) malam.

Tak sendirian, Ririn Ekawati diamankan bersama dua orang rekannya.

Baca: FAKTA Ririn Ekawati Diamankan Polisi: Negatif Narkoba serta Dugaan Konsumsi Beberapa Hari Sebelumnya

Baca: Pernyataan Kontras Asisten Ririn Ekawati Soal Negatif Narkoba, Sebut Sang Artis Konsumsi Pil H5

Berikut ini fakta-fakta penangkapan Ririn Ekawati dirangkum Tribunnews dari Kompas.com

1. Kronologi penangkapan

Ririn Ekawati ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi menangkap Ririn bersama dua orang lainnya yakni asisten Ririn berinisial ITY dan teman ITY berinisial DN.

Ketiganya ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukyul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya informasi masyarakat.

"Tadi malam pukul 23.00 WIB di Setiabudi daerah Jakarta Selatan," ucap Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Siregar saat dihubungi, Minggu (8/3/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Namun, polisi enggan membeberkan secara rinci di mana lokasi penangkapan Ririn Ekawati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat