androidvodic.com

Hasil Tes Rambut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Paling Cepat Keluar Senin Pekan Depan - News

Laporan Wartawan News Theresia Felisiani

News, JAKARTA - Hasil tes urine pada artis Vanessa Angel dan sang suami Bibi Adriansyah telah dilakukan Polres Jakarta Barat.Kapan hasilnya keluar?

Hasilnya Vanessa dinyatakan negatif narkoba. Sedangka Bibi Adriansyah positif menggunakan psikotoprika.

Sementara itu hasil pemeriksaan rambut terhadap keduanya, di BNN Lido belum keluar. Polisi masih menunggu hasilnya.

"Hasil tes rambut saat ini belum keluar, butuh waktu beberapa hari untuk mengetahui hasilnya. Ada proses dan kita tidak bisa memaksakan lebih cepat lagi," ungkap Kapolres Jakarta Barat,Kombes Audie S Latuheru saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Audie menambahkan kemungkinan paling cepat hasil tes rambut‎ keluar pada Senin minggu depan. Untuk pengembangan kasus, Audie mengaku masih menunggu hasil tes rambut.

Baca: Namanya Terseret, Mantan Pengacara Vanessa Angel Dikirimi Surat Panggilan oleh Polisi

Baca: Sandra Dewi Gelar Fashion Show di Rumah Agar Anaknya Tidak Bosan Selama Social Distancing

Vanessa Angel Ungkap Cara Dapatkan Restu Mertua
Vanessa Angel Ungkap Cara Dapatkan Restu Mertua (Instagram Vanessa Angel)

"Kami tunggu hasil pemeriksaan rambut dulu. Setelah itu kami akan mendalami hubungan antara VA (Vanessa Angel) dengan xanax. Bagaimana kepemilikan dan asal usulnya. Keterangan VA kami telusuri," tambah Audie.

Untuk diketahui Vanessa kembali berurusan dengan pihak berwajib. Dia diamankan bersama sang suami, Bibi Adriansyah di kediaman mereka atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (16/3/2020).‎ Di rumahnya, polisi menemukan barang bukti 20 butir psikotoprika‎.

Dari hasil pemeriksaan urin Bibi Adriansya dinyatakan polisi positif mengkonsumsi psikotoprika jenis xanax. Sementara Vanessa Angel negatif. ‎ Meski positif, Bibi diperbolehkan pulang bersama Vanessa Angel pada Selasa (17/3/2020) malam.

Banyak pihak mempertanyakan mengapa Polres Jakarta Barat tidak menahan maupun menetapkan suami Vanessa Angel (28), Bibi Adriansyah sebagai tersangka padahal sudah dinyatakan positif mengkonsumsi psikotoprika jenis xanax.

Menjawab itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru buka suara. Dia menegaskan status Bibi Adriansyah saat ini hanya sebagai pengguna sehingga tidak dilakukan penahanan. Hal ini diatur dalam UU No 5 tahun 1997 tentang psikotoprika.

"‎Bibi sesuai UU No 5 tahun 1997 tidak ada alasan untuk menahan. Pertama dia sementara ini sebagai pengguna. Menggunakan barang, barang itu milik VA (Vanessa Angel)," ujar Audie di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Mantan Kasat Cyber Polda Metro Jaya ini menjelaskan barang bukti xanax yang dikonsumsi Bibi merupakan psikotoprika golongan 4. Yang mana sesuai UU No 5 tahun 1997, pengguna tidak ditahan.

"Yang ditahan itu yang ‎menyimpan, menguasai dan memiliki. Ini kan barang milik VA, Bibi hanya pakai beberapa kali," tambah Audie.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat