androidvodic.com

Fiki Alman Beri Kesaksian di Sidang Kasus Vicky Prasetyo, Bantah Berzina dengan Angel Lelga - News

News - Kini giliran Fiki Alan yang menyampaikan kesaksian di hadapan majelis hakim pada minggu lalu, setelah Angel Lelga.

Persidangan kasus pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo kembali diadakan Rabu (2/9/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Fiki Alman tegas membantah tuduhan berzina dengan Angel Lelga, seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (2/9/2020).

Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36) pada Rabu (2/9/2020)
Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36) pada Rabu (2/9/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca: Fiki Alman Sebut Saat Malam Penggerebekan, Angel Lelga Memintanya Datang Tengah Malam

Bantahan Fiki mengacu pada hasil pemeriksaan penyidik atas laporan Vicky.

Fiki Alman menegaskan bahwa dalam kasus tersebut dirinya tak terbukti telah melakukan perzinahan dengan Angel Lelga.

“Yang pasti faktanya kedua belah pihak sudah diundang dan digelarkan perkaranya," kata Fiki Alman.

"Hingga diterbitkan oleh penegak hukum Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3), karena tidak ada bukti," terangnya.

Bukti tersebut juga dibenarkan oleh pihak berwajib setelah Angel melakukan visum.

“Faktanya forensik, visum, tindak perzinahan itu tidak ada,” ujar Fiki.

Baca: Namanya Disebut sebagai Pemberi Xanax ke Vanessa Angel, Abdul Malik Angkat Bicara Soal Itu

Baca: Jalani Sidang Perdana, Vanessa Angel Terima Dakwaan JPU, Singgung Kebersamaan dengan Bibi Ardiansyah

Angel Lelga Hadir sebagai Saksi Pelapor

Sebelumnya, Angel Lelga hadir di persidangan Vicky sebagai saksi pelapor pada Rabu (26/8/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar video penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.

Setelah sidang, Angel Lelga yang hadir sebagai saksi pelapor mengaku trauma melihat video tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat