androidvodic.com

Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara, Sang Kekasih Masih Optimis, Abash: Belum Vonis Ya - News

Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana

News, JAKARTA - Kekasih Lucinta Luna, Abash masih optimis jika orang terkasihnya itu bisa bebas dari hukuman penjara.

Dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan dua pekan lalu. Abash memilih untuk bersiap pada sidang vonis pekan depan.

"Ya itu (tiga tahun penjara) kan baru tuntutan ya belum vonis ya," ujar Abash di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/9/2020).

"Ya nanti liat ajah kedepan vonisnya," lanjutnya.

Kuasa hukum Lucinta Luna yang berinisial AAFS mengaku saat ini dirinya dan kliennya sedang tegang menunggu hasil putusan majelis hakim.

Baca: Jalani Sidang Pledoi, Lucinta Luna Mohon Keadilan hingga Menangis Rindukan Abash

Baca: Pledoi Ditolak, Pihak Lucinta Luna Tetap Yakin Tak Bersalah Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Lucinta Luna menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di PN Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020).
Lucinta Luna menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di PN Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Ya siapa yang nggak tegang, tegang semua kita penasihat hukumnya ajah tegang apalagi yang bersangkutan," ucapnya.

"Ya tinggal nunggu putusan ajah mudah mudahan hakim bisa betul betul mencermati fakta-fakta di persidangan," bebernya.

Lucinta Luna dituntut 3 tahun penjara karena diduga memiliki narkotika jenis pil ekstasi. Akan tetapi pihak Lucinta Luna mengaku pil tersebut bukanlah miliknya.

Dalam pledoinya kuasa hukum Lucinta Luna menegaskan bahwa ekstasi itu didapati bukan dalam penguasaan Lucinta Luna, sehingga tak bisa disebut sebagai milik kliennya itu.

Selain itu hasil tes urin di BNN menyatakan bahwa Lucinta Luna negatif mengonsumsi benzo, meskipun saat dilakukan tes rambut hasilnya positif.

Sidang putusan atau vonis Lucinta Luna akan digelar pekan depan tanggal 30 September 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat