Menangis Dengar Vonis Hakim, Abash Sebut Air Mata Lucinta Luna Tanda Bahagia - News
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
News - Diketahui Lucinta Luna menangis setelah mendengar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, membacakan vonis untuknya.
Air mata Lucinta Luna tumpah ketika tahu dirinya mendapat hukuman setahun enam bulan penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Sebagai kekasih, Abash menilai tangisan Luncinta Luna bukan kesedihan. Melainkan tanda bahagia.
"Luna nangis bahagialah karena akhirnya putusan yang sudah ditunggu-tunggu ini berjalan," kata Abash usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Usai putusan, Abash mengatakan kalau Luna langsung menghubunginya lewat telpon, untuk mengucap syukur akan vonis majelis hakim.
Baca: Dengar Vonis Lucinta Luna, Abash Sebut Alhamdulillah
Baca: BREAKING NEWS: Lucinta Luna Menangis Divonis Setahun Enam Bulan Penjara
"Tadi nelepon nangis dia (Lucinta Luna), udah seneng, udah ada putusan, udah bersyukur doa-doa selama ini terjawab. Udah bersyukur banget sih," ucapnya.
![Lucinta Luna menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di PN Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020).](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lucinta-luna-9-3u455.jpg)
Tangis haru biru Lucinta Luna tersebut juga dianggap Abash sebagai tangisan kebahagiaan. Sebab, selama ini, wanita bernama asli Ayluna Putri itu beban kepikiran tuntutan Jaksa.
Baca: Divonis Setahun Enam Bulan Penjara, Lucinta Luna Tak Ajukan Banding
Baca: Jaksa Keberatan Hakim Vonis Lucinta Luna 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Sebab, Jaksa menuntut Lucinta Luna untuk divonis tiga tahun kurungan penjara yang dianggap sangat berat.
"Jadi udah enggak mikirin lagi tiga tahun di penjara," ujar Abash.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama kekasihnya yang akrab disapa Abash, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.
![Lucinta Luna saat sidang virtual digelar Rabu (9/9/2020). Lucinta Luna mengikuti sidang tetap dari Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lucinta-luna-saat-sidang-virtual-digelar-rabu-992020.jpg)
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan narkotika berupa ekstasi dan dua jenis psikotropika, yakni tramadol dan triklona.
Dalam vonis tersebut, Lucinta Luna dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat 5 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Terkini Lainnya
Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Diketahui Lucinta Luna menangis setelah mendengar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, membacakan vonis untuknya.
Lawakan Ayu Ting Ting-Wendy Disorot, Netizen Overthinking, Duga Perkara Pinjam Duit Jadi Batal Nikah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Suami BCL Diperiksa Pekan Ini Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M, Polisi Minta Kooperatif
Radja Tampil Debut di The Sounds Project, Ian Kasela Siapkan Kejutan
Ian Kasela Pernah Apes Pakai Kacamata Hitam, Jatuh dari Panggung Setinggi 3 Meter
Kejutkan Publik, Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Rupanya Siapkan Pernikahan Sejak Tahun Lalu
Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Dilanjutkan pada 16 Juli 2024