androidvodic.com

Kasus Pencemaran Nama Baik, Pihak Vicky Prasetyo Minta Saksi Ahli dari Jaksa Segera Dihadirkan - News

Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana

News, JAKARTA - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).

Pada sidang tersebut saksi ahli IT dari jaksa penuntut umum kembali berhalangan hadir.

Pihak Vicky pun menuntut agar ahli bisa dihadirkan karena pendapat ahli dalam BAP yang menentukan status Vicky sebagai tersangka.

"Kepada dokter Bambang kami berharap anda membantu peran dari pada jaksa, tolong hadir pak. Bertanggung jawab terhadap apa yang sudah anda tuliskan di dalam BAP," ujar Ramdan Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Tak Terima Disebut Angel Lelga Keluarga Penipu, Psikis Anak Vicky Prasetyo Terganggu

"Apa yang udah anda sampaikan di dalam BAP. Jadi secara akademisi ada pertanggung jawabkan moral disitulah ikatan moral seorang ahli memberikan pendapat yang pada ujungnya adalah menjerat dari pada klien kami," tegas Ramdan.

Vicky Prasetyo membenarkan bahwa status tersangka yang sempat membuatnya mendekam di Rutan Salemba, dikarenakan keterangan dari ahli IT.

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG))

"Yaa mungkin saya hanya menyampaikan sedikit pesan, perjalanan saya kenapa bisa jadi seorang tersangka, pasti ada keterangan dari ahli yang menguatkan penyidik dengan ilmu-ilmunya untuk membuat membuat simpulan yang kemudian menetapkan saya sebagai tersangka," tutur Vicky Prasetyo.

"Status awal tersangka saya ini kan yang membuat saya dilimpahkan ke Kejaksaan sampai P21, dan kemudian ditahan kemudian alhamdulillah saya bisa keluar," tambahnya.

Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi, hari ini jaksa hanya membacakan keterangan saksi Sinta yang merupakan baby sitter Angel Lelga.

Saksi ahli IT berhalangan hadir dalam sidang hari ini. Meski begitu hakim meminta jaksa untuk berusaha menghadirkan ahli IT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat