androidvodic.com

Profil Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba - News

News - Berikut profil model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPR yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap Beiby Putri di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

Penangkapan terhadap Beiby terkait dengan kasus narkoba

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta. 

Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengkonsumsi sabu.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi

Profil Beiby Putri

Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.

Saat ini, ia berusia 28 tahun.

Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.

Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.

Instagram Beiby Putri
Instagram Beiby Putri (Intsagram @bpofficial92)

Penelusuran News, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya. 

Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.

Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat