androidvodic.com

Pernikahan Anak Meningkat Selama Pandemi, Masalah Ekonomi Jadi Faktor Utama - News

Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi

News, JAKARTA - Pernikahan anak atau pernikahan dini bagi perempuan memiliki risiko besar.

Bahkan memicu kematian. Sebab, alat reproduksi mereka belum siap menjalani kehamilan.

Anak atau remaja yang sudah menikah rentan mengalami depresi hingga keinginan untuk bunuh diri

Selain itu, praktik pernikahan anak merupakan bentuk dari pelanggaran hak anak. Di antaranya hak bermain, hak mendapatkan pendidikan dan sebagainya. 

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N Rosalin. 

"Setiap lini harus saling bersinergi dan menyamakan prinsip, defenisi, materi, arahan dan subtansi dari berbagai aturan tentang anak," katanya, dalam kegiatan sosialisasi upaya pencegahan perkawinan anak yang diadakan oleh Kementerian PPPA, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Menko PMK Muhadjir Kecam Ajakan Pernikahan Usia Anak

Padahal banyak regulasi hukum yang melindungi terkait hak anak ini. Di antarnya yaitu lain, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Bahkan saat ini sudah diberlakukan batas usia yang diperbolehkan baik pada perempuan atau pun laki-laki adalah 19 tahun. Hal ini tertuang pada UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Namun nyatanya selama pandemi Covid-19, angka pernikahan pada anak meningkat tajam.

Dokter Kandungan dr. Arietta D. Pusponegoro Agoeng, Sp.OG yang turut mengisi kegiatan ingin mengungkapkan apa faktor yang menjadi pendorong.

Pertama ekonomi menjadi faktor utama. Banyak keluarga yang mengalami pemutusan kerja misalnya.

Dan cara yang terpikirkan untuk meringankan ekonomi keluarga adalah menikahkan salah satu anak yang baru menginjak usia remaja.

Selain itu dr Arietta juga menuturkan bahwa selama pandemi, anak lebih banyak terpapar banyak informasi bahkan konten pornografi.

Hal ini juga mendorong anak untuk melakukan pergaulan tidak sehat sehingga menyebabkan hamil di luar nikah. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat