Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi - News
News - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Anji empat bulan rehabilitasi.
Anji menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (12/10/2021).
Pada Senin (11/10/2021), sidang putusan atas kasus narkoba yang menjerat Anji berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di RSKO Cibubur," kata ketua majelis hakim.
Baca juga: Tak Lama Lagi Bebas, Simak Perjalanan Kasus Narkoba Anji Manji, Mulai Penangkapan hingga Vonis
"Selama empat bulan dikurangi masa penangkapan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa," paparnya.
Putusan hakim yang memvonis Anji empat bulan rehabilitasi ini sebetulnya lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lima bulan rehabilitasi untuk Anji.
Diwartakan News sebelumnya, Anji diamankan pada 11 Juni 2021 sekira pukul 19.30 WIB.
Penangkapan terhadap Anji dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (13/6/2021).
"Betul bahwa kami menangkap seorang musisi terkenal, inisialnya EAP atau AN," kata Kombes Ady.
"Pada hari Jumat tanggal 11 Juni lalu sekitar pukul 19.30 WIB," sambungnya.
Ady Wibowo menjelaskan pihaknya menangkap Anji di sebuah studio miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Anji Terima Vonis Hakim, Disebut Tak Lagi Ketergantungan, Suami Wina Natalia Segera Bebas dari RSKO?
Terkini Lainnya
Anji Terjerat Narkoba
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji divonis empat bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ibrahim Risyad Beri Mahar 3 Mata Uang Asing saat Menikahi Salshabilla Adriani, Euro hingga Dolar
Hampir 20 Tahun Lebih Tak Tahu Keberadaan Ayah, Natasha Wilona Hanya Rasakan Perjuangan Ibunda
Pembuktian Harashta Sabet Gelar Miss Supranational 2024, Ridwan Kamil Skakmat Netizen Julid
Segini Hadiah yang Didapat Harashta usai Menangi Miss Supranational 2024
Sinopsis Film Jurnal Risa by Risa Saraswati, Tayang di Bioskop Mulai 11 Juli 2024