androidvodic.com

Anji Manji Bebas, Keluarga Sambut Gembira: Welcome Back Joy! - News

Laporan Wartawan Watakotalive.com, Arie Puji Waluyo

News - Anji Manji telah menyelesaikan masa hukuman sekaligus rehabilitasi selama empat bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. 

Ia pun dikabarkan sudah bebas dan kembali bertemu keluarganya.

Kabar bebasnya Anji Manji disampaikan langsung oleh Erie, kakaknya, lewat unggahannya di akun instagram @erie_nya. 

Dalam unggahannya, Erie memposting foto bersama Anji Manji yang sudah berpakaian rapi dan siap kembali ke rumah kumpul bersama keluarga. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Anji Manji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi di RSKO

"Ya Allah Ya Tuhan, terima kasih. Welcome back Joy!!! Segera berkarya lagi untuk INDONESIA. @duniamanji," tulis Erie dalam akun instagramnya, dikutip Warta Kota, Kamis (21/10/2021). 

Hingga berita ini diterbitkan, tim Warta Kota masih berusaha menghubungi keluarga Anji Manji terkait kebebasan sang musisi tersebut. 

Anji Manji ingatkan rekan artis soal syuting pakai face shield tanpa masker, bisa ditegur KPI atas arahan Satgas Covid-19.
Anji Manji ingatkan rekan artis soal syuting pakai face shield tanpa masker, bisa ditegur KPI atas arahan Satgas Covid-19. (Instagram @duniamanji)

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim memvonis Anji Manji dengan hukuman empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. 

Baca juga: Jalani Rehabilitasi di RSKO, Kondisi Anji Manji Bugar, Tak Lagi Merokok

"Menyatakan terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana melanggar hukum menggunakan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (11/10/2021). 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur selama empat bulan," tambahnya. 

Kasus yang menyeret Anji sangat mengejutkan publik. Tepatnya di awal Juni 2021 lalu, ia ditangkap terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Berikut perjalanan kasus yang menjerat Anji dari penangkapan hingga vonis:

1. Anji ditangkap di studio

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat membekuk Anji di studio musiknya pada (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat