Ardhito Pramono Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara hingga Ungkap Alasan Pakai Ganja - News
News - Musisi Ardhito Pramono resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Usai jadi tersangka, Ardhito akan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi persnya, Kamis (13/1/2022).
"Sekarang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat," ucap Zulpan, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Baca juga: Gunakan Aplikasi Pencari Jodoh, Polisi Gadungan di Jawa Barat Tipu Seorang Janda Ratusan Juta
Atas perbuatannya itu, kepolisian mensangkakan Ardhito dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.
Ardhito terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 4 tahun.
"Mempersangkakan tersangka terkait pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujar Zulpan.
Sebelum menjadi tersangka, Ardhito menjalani serangkaian pemeriksaan.
![Musisi Ardhito Pramono dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ardhito-pramono-0540-4.jpg)
Baca juga: Ditemani 2 Pria, Kekasih Ardhito Pramono Jenguk sang Musisi di Polres, Bungkam saat Diwawancara
Ketika diperiksa polisi, Ardhito mengaku telah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011.
Namun, dia sempat beberapa waktu berhenti mengkonsumsinya.
Hingga akhirnya kembali memakai narkoba pada tahun 2020 lalu.
"Yang bersangkutan mulai aktif lagi menggunakan sejak tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tutur Zulpan.
Zulpan mengatakan kepemilikan ganja sang musisi hanya digunakan secara pribadi.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Ardhito Pramono Ditetapkan sebagai Tersangka
Adapun alasan Ardhito kembali mengkonsumsi narkoba yakni agar membantu fokus dalam bekerja.
Terkini Lainnya
Musisi Ardhito Pramono Terjerat Narkoba
Polisi tetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, terancam hukuman 4 tahun penjara.
Musisi Ardhito Pramono Terjerat Narkoba
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sempat Tawarkan jadi Komisaris RANS, Raffi Ahmad Ungkap Alasan Jeje Govinda Pilih Maju Pilkada
Sule Sebut Rizky Febian Operasi Hidung untuk Kesehatan, Bukan Oplas
Klarifikasi Raffi Ahmad soal Isu Dirinya Maju Pilkada 2024, Singgung Kemungkinan
Lettu Fardana Minta Ayu Ting Ting Kembalikan Seserahan, Nikita Mirzani Merasa Simpati: Kasihan Ayu
Sang Ayah Beri Pesan untuk Salshabilla Adriani yang Resmi Dinikahi Ibrahim Risyad