androidvodic.com

Kronologi Fico Fachriza Ditangkap karena Narkoba, Rumah Digeledah hingga Ditemukan Tembakau Sintetis - News

News - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Seorang publik figur berinisial FF alias Fico Fachriza diamankan pihak kepolisian dalam kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi penangkapan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Jumat (14/1/2022).

Endra menerangkan, Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menerima sebuah informasi.

Di mana terdapat dugaan adanya penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Baca juga: PROFIL Jeanneta Sanfadelia, Istri Ardhito Pramono yang Baru Terungkap saat Kasus Narkoba sang Musisi

Komika Fico Fachriza saat dihadirkan pada rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). Fico diamankan dikediamannya bersama barang bukti berupa tembakau sinte seberat 1.45 gram, Saat diamankan Fico masih dalam pengaruh narkotika. Tribunnews/Jeprima
Komika Fico Fachriza saat dihadirkan pada rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). Fico diamankan dikediamannya bersama barang bukti berupa tembakau sinte seberat 1.45 gram, Saat diamankan Fico masih dalam pengaruh narkotika. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Pengungkapan ini dilakukan oleh Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya."

"Berawal dari informasi yang kita terima, terkait dugaan penggunaan narkotika," kata Endra.

Dilakukan pendalaman, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah Fico Fachriza.

Saat ini, Fico Fachriza telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Pun saat rilis, komika 27 tahun itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

"Kemudian didalami oleh penyidik Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," terang Endra.

Baca juga: Ardhito Pramono Diamankan saat Konsumsi Ganja, Akui Pakai sejak 2011 dan Sempat Berhenti

Baca juga: Ardhito Pramono Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi: Ancaman Hukuman Penjara Paling Lama 4 Tahun

"Berdasarkan informasi yang akurat, dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan."

"Kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penyalahgunaan narkotika."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat