androidvodic.com

Sebelum Rehab di RSKO, Ardhito Pramono Harus Isolasi Dua Pekan - News

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBNNEWS.COM - Musisi Ardhito Pramono dilimpahkan ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi, usai pengajuan proses assesmennya diterima penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Demikian dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Humas Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Bayu Koli Nugroho, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (21/1/2022).

"Benar RSKO sudah menerima AP (Ardhito Pramono) untuk menjalani rehabilitasi sesuai dari assesmen. Pasien sendiri nanti untuk selanjutnya akan dilakukan asesmen di RSKO," kata Bayu.

Baca juga: Hasil Asesmen Keluar, Ardhito Pramono Disarankan 6 Bulan Rehabilitasi di RSKO

Bayu menambahkan, setelah diserahkan ke RSKO, Ardhito akan menjalani tes PCR lebih dulu dan melakukan isolasi selama dua pekan.

Ardhito Pramono saat akan berangkat ke BNNP DKI Jakarta dari Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/1/2022).
Ardhito Pramono saat akan berangkat ke BNNP DKI Jakarta dari Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/1/2022). (News/BAYU INDRA PERMANA)

Selama dua pekan, Ardhito akan ditempatkan di ruangan khusus dalam menjalani isolasi mandiri.

"Jika hasilnya negatif, baru setelah itu AP akan menjalani proses detoksifikasi," ucapnya.

Bayu mengatakan dalam aturan RSKO, Ardhito yang akan menjalani proses rehabilitasi rawat inap akan menjalani proses penyembuhan selama tiga bulan.

"Jadi dari tiga bulan itu kita akan report, kita akan bersurat kepada penyidik intinya gitu. Kita akan menjelaskan kondisi pasien seperti apa," jelasnya.

"Nanti kalau dari penyidik punya pertimbangan bahwa 'oh saya minta dia tetap dilanjutkan sampai nanti proses hukum berjalan' ya silahkan," sambungnya.

Bayu pun meminta doa kepada masyarakat agar Ardhito Pramono bisa menjalanikan rehabilitasi dengan baik dan bisa sembuh.

"Mohon doanya teman-teman semua pasien AP ini bisa menjalani rehabilitasi di RSKO dengan baik dan lancar lah," ujar Bayu Koli Nugroho.

Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) pukul 02.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan juga obat penenang dari Ardhito Pramono.

Ardhito Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ketergantungan dan kepemilikan narkotika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat