androidvodic.com

Update Kasus Narkoba Fico Fachriza, sang Kakak Sebut Masih Belum Boleh Dijenguk - News

TRIBUNNEWS.COM - Komika Fico Fachriza ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 18.15 WIB di kawasan Depok, Jawa Barat.

Hingga saat ini, Fico masih belum dapat dijenguk lantaran masih berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Hal itu disampaikan oleh kakak Fico Fachriza, Ananta Rispo, dalam tayangan YouTube channel Star Story, dikutip Tribunnews Selasa (1/2/2022).

"Sama sekali belum boleh dijenguk, di RSKO masih dititipin jadi belum boleh komunikasi."

"Posisi Fico sekarang di RSKO, tapi statusnya masih dititipkan bukan di rehab," terang Ananta Rispo.

Baca juga: Pengakuan Marshel Widianto Inisiatif Jalani Tes Narkoba Gara-Gara Fico Fachriza Ditangkap

Dirinya menyebut, proses hukum Fico  sedang berjalan dan menunggu asesmen dari BNN.

Selain itu, belum ada kabar perihal waktu rehabilitasi bagi Fico.

"So far proses hukum lagi berjalan, tapi tinggal menunggu asesmen dari BNN, belum tau direhab berapa bulan, yang jelas saya menganjurkan rehab dan alhamdulillah dikabulin, tinggal menunggu prosesnya aja," jelas Rizki.

Pria yang pemilik nama lengkap Rizki Ananta Putra itu pun mengungkapkan dirinya dibantu oleh kuasa hukum untuk mengurus kelengkapan berkas.

"Kelengkapan berkas itu saya harus ke RT ke RW segala macem gitu dan yang berhak menentukan kan itu BNN, dari penyidik dibawa ke BNN nanti BNN yang menentukan nanti dia rehab atau gimana."

"Mudah-mudahan sih rehab ya cuma berapa bulan berapa bulan ini masih menunggu," jelasnya.

Lebih lanjut, Ananta Rispo mengatakan pihak RSKO selalu memberikan kabar lebih lanjut tentang sang adik.

"Selalu di-update, 'Fico baik pak, hari ini Fico habis sarapan, bahkan setiap hari dia nulis materi'."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat