androidvodic.com

Wenny Ariani Minta Anaknya Diakui, Tapi Gugatannya Terhadap Rezky Aditya Ditolak Pengadilan - News

News - Gugatan Wenny Ariani terhadap artis peran Rezky Adhitya untuk minta pengakuan terhadap anaknya ditolak Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim PN Tangerang pada Kamis (3/2/2022).

"Memutuskan, menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp 395.000," ucap majelis hakim dalam persidangan.

Dengan hasil putusan tersebut, Rezky Adhitya yang saat ini berstatus suami Citra Kirana, tidak terbukti pernah menikah dan memiliki anak dari Wenny Ariani.

Baca juga: Rezky Aditya Tak Mau Tes DNA, Kuasa Hukum Wenny Ariani: Upaya Paksa Sangat Memungkinkan

Adapun Wenny menggugat Rezky Adhitya ke Pengadilan Negeri Tangerang atas perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak.

Gugatan tersebut didaftarkan secara daring oleh kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, pada Jumat, 25 Juni 2021 dengan nomor pendaftaran PN.TNG-062021WUI.

Diberitakan sebelumnya, Rezky Adhitya mendapat sorotan setelah wanita berinisial W (Wenny Ariani) muncul dan memberikan pengakuan yang mengejutkan.

Baca juga: Anniversary Pernikahan yang ke-2, Ini Harapan Rezky Aditya pada Citra Kirana, Tambah Anak?

Perempuan berinisial W itu mengaku pernah tinggal bersama selama dua tahun tanpa ikatan pernikahan.

Menjalin asmara pada 2012, perempuan berinisial W itu melahirkan seorang anak pada 2013. Anak itu disebutkan sebagai buah cintanya dengan Rezky Adhitya.

Menurut W, Rezky Adhitya menghilang tanpa kabar maupun alasan yang jelas pada pertengahan 2014.

Wenny mengatakan dia menggugat demi mendapatkan keadilan dan pengakuan soal anaknya yang kini sudah berusia delapan tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat