androidvodic.com

Sebut Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah, Doddy Sudrajat: Itu Fakta Persidangan, Bukan Buka Aib  - News

Laporan Wartawan News, Mohammad Alivio

News, JAKARTA - Sidang hak perwalian Gala Sky kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/3/2022).

Sidang tersebuut beragendakan keterangan saksi ahli dan fakta dari pihak Doddy Sudrajat.

Usai persidangan, Doddy Sudrajat membahas soal mendiang putrinya yang hamil di luar nikah.

Ia menegaskan, persoalan Vanessa Angel hamil duluan merupakan fakta persidangan. Doddy membantah bila disebut membuka aib putrinya sendiri. 

"Ini kan fakta-fakta persidangan jadi bukan buka aib tapi fakta persidangan dan ditanyakan juga oleh teman-teman media di area Pengadilan," ucap Doddy Sudrajat. 

Baca juga: Digugat Cerai Istrinya, Doddy Sudrajat Ogah Beri Tanggapan, Hanya Minta Doa

Baca juga: Tak Tega Ceraikan Doddy Sudrajat Pascakematian Vanessa, Puput: Mencoba Nyaman, Tapi Enggak Bisa

Doddy Sudrajat menjelaskan bahwa ia tak pernah mempertanyakan DNA Gala Sky. 

Namun, dirinya hanya ingin membuktikan bahwa saat menikah, Vanessa Angel tengah mengandung. 

"Selebihnya nggak spesifik seperti itu (ragukan DNA Gala) artinya udah menikah dan nggak ada pembicaraan yang sifatnya lebih ke arah ini anak siapa," jelasnya. 

Bukan hanya pembuktian, hal itu bersangkutan dengan hak perwalian Gala Sky. 

Dalam sidang hari ini, Doddy Sudrajat menghadirkan saksi ahli agama dari anggota fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kyai Hamdan Rasyid. 

"Jadi kita sudah mengkaji dari berbagai fakta, berbagai mazhab, dari berbagai pendapat, Al Quran,hadisnya, kita meemutuskan bahwa anak hasil zina itu pertama harus dihormati. Dia suci, maaf yang berzina orangtuanya tapi anak itu suci jangan sampai dinistakan aplagi ditelantrakan," terang Kyai Hamdan Rusydi. 

Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Fuji Kini Diproses Polisi, Haji Faisal Ogah Buka Siapa yang Dilaporkan

"Kemudian yang kedua, kalau anak hasil zina itu nasabnya pada ibu bukan pada ayah," lanjutnya. 

Kyai Hamdan Rasyid hanya menjelaskan secara hukum islam. Sementara terkait pembuktian hukum, ia menilai bisa dilakukan dengan bukti-bukti kuat. 

"Ya kita gak tahu kalau sudah meninggal kecuali kalau saat itu ada buktinya," tuturnya. 

Sebagai informasi, sidang hari ini, Doddy Sudrajat membawa dua saksi. Saksi pertama merupakan saksi ahli hukum islam seorang Kyai dan satu lagi saksi fakta yaitu mantan pekerja Vanessa Angel

Gugatan Faisal terhadap Doddy Sudrajat telah resmi terdaftat di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat