androidvodic.com

Datang ke Sidang PN Jakarta Utara sebagai Saksi, Ahmad Sahroni Beberkan Alasan Laporkan Adam Deni - News

News - Polemik antara Ahmad Sahroni dan Adam Deni kian memanas.

Kini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Adam Deni.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Ahmad Sahroni menjadi saksi terlapor terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di media sosial yang menjerat Adam Deni.

Baca juga: Saling Memaafkan di Persidangan, Adam Deni Jabat Tangan Ahmad Sahroni

Baca juga: Sahroni Hadiri Sidang, Adam Deni: Momen yang Saya Tunggu, Bertemu Wakil Rakyat yang Bungkam Saya

Terdakwa Adam Deni diberi kesempatan untuk bertanya kepada Ahmad Sahroni.

"Saksi merasa terancam karena postingangan saya. Padahal, menurut saya, itu tidak ada narasi mengancam. Kalau itu dianggap mengancam apa benar saudara saksi melakukan penyelundupan?."

"Apakah saya sebagai rakyat ngga boleh bertanya?" tanya Adam Deni kepada Ahmad Sahroni dalam persidangan.

Kader Partai Nasdem itu sempat menyampaikan kepada Adam Deni jika menyampaikan kritik itu boleh namun jangan menghujat.

"Pada saat di Bali sudah sampaikan, 'kau anak pintar. Kau boleh berkreasi kritik boleh, tapi jangan menghujat," kata Ahmad Sahoni.

Dilaporkan karena Postingan Bernada Mengancam

Ahmad Sahroni saat datang di persidangan
Ahmad Sahroni saat datang di persidangan

Ahmad Sahroni mengaku jika dirinya melaporkan Adam Deni karena menilai narasinya bernada mengancam.

"Kenapa saya adukan? karena narasinya tiap dia posting itu narasi yang mengancam karena saya pejabat negara selalu mengancam ke KPK."

"Saya bilang kalau mau laporkan, laporkan. Jangan mengancam," paparnya.

Pria kelahiran Agustus 1977 itu mengaku tak banyak bicara karena khawatir disangka bernegosiasi dengan Adam Deni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat