androidvodic.com

Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankannya - News

News - Adam Deni dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022).

Ada beberapa pertimbangan yang membuat JPU menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara pada Adam Deni.

Jaksa menyampaikan hal yang memberatkan tuntutan tersebut karena Adam Deni dianggap tidak menyesal.

Baca juga: Sambil Terisak, Adam Deni Mengaku Terkejut Dituntut 8 Tahun Penjara: Saya Tidak Bersalah

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Adam Deni Buat Keributan di Ruang Sidang, Balik Tuding JPU

"Hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak menunjukkan sikap penyesalan selama persidangan," kata jaksa, dikutip dari YouTube Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Selain itu, hal memberatkan lainnya, Adam Deni dinilai tidak bersikap baik selama proses persidangan.

Hal itu, kata jaksa, terungkap dengan adanya keributan di pengadilan.

Adam Deni di PN Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).
Jaksa Penuntut Umum menyebutkan ada beberapa hal yang memberatkan dan meringankan tuntutannya terhadap Adam Deni. (News/Alivio)

"Para terdakwa tidak bersikap baik selama proses persidangan dengan terjadinya beberapa keributan di pengadilan pada saat persidangan ini," terang jaksa.

Tak hanya mengungkap hal yang memberatkan, jaksa juga membeberkan hal yang meringankan.

Yaitu Adam Deni belum pernah terjerat permasalahan hukum sebelumnya.

Baca juga: Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni, Pengacara Adam Deni: Kasihan Nasib Orang Digantung

Adam Deni Mengaku Terkejut Dituntut 8 Tahun Penjara

Adam Deni dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).

Tuntutan itu berawal dari Adam Deni yang dituding melanggar UU ITE karena mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni tanpa izin.

Selesai menjalani sidang tersebut, Adam Deni memberikan tanggapannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat