androidvodic.com

Mediasi Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud Gagal, PN Cikarang Enggan Ungkap Penyebab: Rahasia - News

News - Humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti Lambang menyampaikan mediasi Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud gagal.

Sidang gugatan pengakuan anak yang telah dilayangkan Inez Gonzales terhadap Sirajuddin Mahmud kembali digelar.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat hari ini, Kamis (24/8/2022).

Sondra Mukti Lambang menyatakan bahwa mediasi keduanya gagal.

Sayangnya, pihak Pengadilan Negeri Cikarang tak dapat membeberkan alasan gagalnya mediasi.

"Hari sudah berlangsung mediasi untuk perkara perdata di Pengadilan Negeri Cikarang."

Baca juga: Mediasi Digelar 2 Minggu Lagi, Sirajuddin Mahmud Siap Bertemu Inez Gonzales

"Berdasarkan pernyataan dari mediator, bahwa mediasi pada hari ini dinyatakan gagal atau tidak berhasil.

"Alasan-alasan itu kan sudah menjadi bagian dari mediasi, bahwasannya mediasi itu sifatnya tertutup dan rahasia," jelas Sondra, dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/8/2022).

Sondra Mukti Lambang juga menyampaikan bahwa yang hadir dalam persidangan hanya pihak penggugat alias, Inez Gonzeles yang ditemani oleh sang kuasa hukum.

Kemudian dari pihak tergugat, Sirajuddin Mahmud tak hadir, hanya diwakilkan oleh sang kuasa hukum.

Pasalnya dalam sidang kali ini pihak tergugat wajib hadir.

"Dari pihak penggugat hadir secara langsung prinsipal bersama dengan kuasanya, sedangkan dari pihak tergugat yang hadir hanya kuasanya saja.

"Pada prinsipnya proses mediasi itu prinsipal wajib hadir, kecuali salah satu prinsipal ada suatu halangan dengan alasan yang sah, itu boleh diwakili oleh kuasanya," ujar Sondra.

Profil Sirajuddin Mahmud, suami Zaskia Gotik yang tengah dikabarkan menghamili Inez Gonzales.
Sirajuddin Mahmud tak hadir dalam proses mediasi. (Kolase Tribunnews / Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi.)

Baca juga: Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud Kompak Tak Hadiri Sidang, Majelis Hakim Bakal Panggil Ulang

Sondra Mukti Lambang tak dapat menyampaikan mengenai alasan Sirajuddin Mahmud tak dapat hadiri sidang.

"Saya tidak bisa menyampaikan alasan ketidak hadirannya itu apa," kata Sondra.

Lantaran mediasi gagal, maka perkara Inez Gonzales dan Sirajudin Mahmud Sabang akan dilanjutkan ke tahap persidangan selanjutnya.

"Jadi untuk perkara tersebut akan berlangsung pada proses persidangan."

"Selanjutnya, mediator melaporkan kepada majelis hakim perihal mediasi tersebut untuk penentuan hari sidang dan pemanggilan kembali kepada pihak penggugat dan tergugat untuk melanjutkan proses persidangan," pungkas Sondra.

(News/Izmi Ulirrosifa)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat