Merek Open Mic Digugat Komunitas Stand Up Indo, Ramon Papana Memaklumi, Bahkan Bilang Itu Bagus - News
News - Komunitas Stand Up Indo mengajukan pembatalan merek Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Panji Prasetyo, mewakili komunitas, menilai Open Mic merupakan istilah umum yang biasa digunakan para komika untuk membuat aksi panggung.
Menurut dia, tindakan dari klaim tersebut tidak tepat dan menimbulkan keresahan bagi para komika Indonesia.
![Komunitas Stand Up Indo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/stand-up-indo9667-0.jpg)
Bahkan beberapa komika terkena somasi akibat memakai nama Open Mic Untuk membuat acara panggung stand up comedy.
"Pendaftaran ini jelas telah meresahkan dan mengganggu teman-teman komika karena pihak yang mendaftarkan gugatan ini mengirimkan somasi kemana mana meminta bayaran untuk setiap acara yang bertajuk open mic," ucap Panji di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Mo Sidik, salah satunya. Ia disomasi Rp 1 miliar karena membawa embel-embel Open Mic dalam aksi stand up-nya. Hal itu membuatnya sempat tak bisa tidur.
![Pelawak Tunggal bergenre Stand Up Comedy, Mo Sidik Zamzami (35) ketika menjadi MC produk Otomotif, di Jakarta. Selasa (30/7/2013) Mo Sidik adalah comic jebolan Kompetisi Standup Comedy Indonesia Kompas TV (5 Besar Se-Indonesia. Kini punya acara sendiri bareng Raditya Dika di Kompas TV namanya: Action Comic seminggu sekali tiap hari Rabu Malam jam 20:00. (News/BIAN HARNANSA)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130731_mo-sidik-zamzami_7452.jpg)
Komunitas Stand Up Indo merupakan salah satu wadah bagi komika di Tanah Air.
Komika yang menjadi bagian di dalamnya antara lain Ernest Prakasa, Pandji Pragiwaksono, Adjis Doaibu, Gilang Baskara, Mo Sidik , dan masih banyak lagi.
Untuk diketahui, merek open mic telah didaftarkan atas nama Ramon Papana pada 2013.
Ramon menjelaskan, merek open mic ia daftarkan karena ingin memajukan industri stand up comedy Tanah Air.
Baca juga: Open Mic Terdaftar di DJKI, Ernest Prakasa Kesal: Itu Istilah Umum di Dunia Stand Up Comedy
"Saya daftarkan sudah 10 tahun yang lalu, selama itu memang saya bebaskan, saya disebutnya kan pelopor stand up Indonesia, banyak murid-murid saya, saya kepingin stand up comedy Indonesia itu berkembang," kata Ramon diberitakan Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Awalnya Ramon mengaku menyuruh anaknya mendaftarkan merek SUCI.
Namun, merek tersebut ternyata telah dipakai oleh salah satu stasiun televisi nasional.
"Anak saya pergilah ke Kemenkumham, dia coba daftarkan SUCI, ciptaan Ramon Papana, ternyata ditolak karena sudah pernah didaftarkan. Saya enggak marah, enggak apa-apa," ucap Ramon.
Terkini Lainnya
Untuk diketahui, merek open mic telah didaftarkan atas nama Ramon Papana pada 2013. Hal itu dinilai meresahkan para komika Tanah Air.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Aldi Taher Ungkap Kondisi Terkini Ibunya yang Alami Stroke dan Infeksi Paru-paru: Responsnya Bagus
Pernah Kalah Boxing Lawan Dinar Candy, Berlliana Lovell Ogah Naik Ring Lagi
Deretan Artis yang Lakukan Operasi Plastik, Ada Sarwendah hingga Mahalini
Dihujat dan Diremehkan, Marshel Widianto Ungkap Pengalaman Politiknya, Buktikan Punya Kapasitas
Dicibir Pandji Pragiwaksono dan Nikita Mirzani, Marshel Widianto Tetap Pede Maju Pilkada Tangsel