androidvodic.com

Uang Atta Halilintar Rp2,2 Miliar dari Hasil Lelang Bandana Kepada Reza Paten Tak Disita Bareskrim - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Bareskrim Polri memutuskan tidak menyita uang milik Youtuber Atta Halilintar senilai Rp2,2 miliar dari hasil lelang bandana kepada tersangka robot trading Net89, Reza Paten.

Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara menyampaikan bahwa uang tersebut tak tergolong dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka Reza Paten.

Baca juga: Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Ungkap Hubungan dengan Reza Paten

"Kita sudah sita bandananya, karena ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana," kata Chandra kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Menurut Chandra, Atta Halilintar menjual bandana tersebut melalui lelang terbuka. Sebaliknya, Atta tidak mengenal Reza Paten sebelum adanya pembelian bandana tersebut.

"Saksi Atta tidak kenal dengan tersangka saat lelang terbuka. Untuk uang tidak kita sita," tukasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyitaan sejumlah aset-aset milik tersangka dugaan kasus penggelapan dan penipuan robot trading Net89. Kali ini, penyidik menyita mobil mewah seharga Rp2,7 miliar.

Baca juga: Disinggung soal Keterlibatan di Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar Terkesan Menghindar

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan milik tersangka Reza Paten. Selain mobil, penyidik juga menyita bandana milik Atta Halilintar yang dibeli seharga Rp2,2 miliar.

"Tersangka RS disita dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta, satu buah hadband atau ikat kepala senilai Rp 2.2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," kata Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/11/2022).

Profil Reza Paten (kiri), founder trading Net89 yang dilaporkan menipu 230 orang hingga seret Atta Halilintar (kanan).
Profil Reza Paten (kiri), founder trading Net89 yang dilaporkan menipu 230 orang hingga seret Atta Halilintar (kanan). (Kolase Tribunnews)

Selain itu, Ramadhan menuturkan bahwa penyidik juga menyita aset mobil mewah dari tersangka AL. Adapun mobil itu diperkirakan senilai Rp1,5 miliar.

"Penyidik melakukan penyitaan sejumlah aset milik terdangka yang diduga hasil dari kejahatan. Meliputi dari tersangka AL disita satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar," tukasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat