Jessica Iskandar Ingin Christoper Stefanus Dijemput Paksa Atas Dugaan Penipuan - News
Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah
News, JAKARTA - Pihak Jessica Iskandar berharap Christoper Stefanus Budianto alias Steven segera dijemput paksa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Sebab laporan polisi di Polda Metro Jaya tersebut menurut kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E telah naik ke tahap penyidikan.
Sedangkan Steven telah dilakukan pemanggilan namun mangkir.
Baca juga: Tolak Damai, Jessica Iskandar Ingin Christoper Stefanus Diproses Hukum
Harapan kami begitu (segera dijemput paksa), sebagimanapun laporan polisi ketika naik penyidikan itu bukan lagi menduga peristiwa pidana atau tidak, tetapi penyidikan mengumpulkan alat bukti menemukan tersangkanya siapa dalam perkara," kata Rolland E Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Kemudian Rolland berharap polisi dapat segera menemukan tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Menurut UU acara pidana, jika sudah naik ketahap sidik ada dua hal yang dibutuhkan, Menemukan alat bukti dan tersangkanya siapa," lanjut Rolland.
Diketahui sebelumnya, laporan polisi yang dilayangkan Jessica Iskandar pada Christoper Stefanus Budianto alias Steven di Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan telah naik ke tahap penyidikan.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu.
"Sebagaimana beliau mendapatkan tembusan, bahwa LP yang ada di Polda Metro Jaya terhadap CSB (Christoper Stefanus Budianto) sudah naik ke tahap penyidikan," kata Rolland di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Selain itu, Steven telah dipanggil tim penyidik untuk dimirai keterangan. Namun Steven mangkir dalam panggilan perdananya itu.
"Informasi terakhir sudah dilakukan pemanggilan kepada Steven, karena itu yang harus digaribawahi, tiada satu orang yang bisa menghindar dalam panggilan polisi ada Pasal tersendiri itu," ungkap Rolland.
"Kalaupun kliennya tidak merasa bersalah, hadir dulu di penyidik sampaikan materi pembelaanmu. Harusnya kan sepeti itu," sambungnya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Terkini Lainnya
Jessica Iskandar telah melaporkan mantan rekan bisnisnya Christoper Stefanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya. Tuduhannya penipuan.
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sohwa Halilintar Bela Sang Ibu soal Viralnya Statement Thariq Haji Sejak Usia 2 Bulan
Sosok Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar dan Telah Ditangkap Polisi
Rayakan Anniversary Pernikahan ke-17, Irfan Hakim Sebut Della Sabrina adalah Sosok Istri Luar Biasa
Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun
Jadwal Acara TV Sabtu, 6 Juli 2024: Get Married di SCTV, Pop News di Kompas TV