Sinopsis Mangkujiwo 2 Tayang 26 Januari 2023, Ungkap Alasan Kuntilanak Dibangkitkan - News
News - Sinopsis film Mangkujiwo 2 yang akan tayang di bioskop mulai Kamis, 26 Januari 2023.
Masih seperti pada seri pertamanya, Mangkujiwo 2 ini disutradarai oleh Azhar Kinoi Lubis dan masih ditulis oleh Dirmawan Hatta.
Film Mangkujiwo merupakan sekuel dari Film Mangkujiwo pertama yang rilis pada 2020.m
Syuting film Mangkujiwo ini mengambil lokasi di tiga kota yang berbeda yaitu Solo, Semarang, dan Yogyakarta.
Film ini memiliki latar waktu tahun 70-an dan menjadi sekuel lanjutan dari film kuntilanak.
Mangkujiwo 2 juga masih menggunakan setting adat Jawa yang kental.
Baca juga: Sinopsis Film XXX: State Of The Union, Penghentian Kudeta pada Presiden AS, Malam Ini di Trans TV
Film Mangkujiwo 2 ini dibintangi sejumlah artis Indonesia seperti Yasamin Jasem, Djenar Maesa Ayu, dan Sujiwo Tejo.
Dari poster film ini, terlihat banyak mayat penuh darah yang menumpuk, membuat para penikmat film horor menjadi penasaran dengan jalan ceritanya.
Film Mangkujiwo 2 bercerita tentang sosok Brotoseno dan Tjokro Kusumo.
Film bergenre horor ini di mulai dengan misteri kematian Tjokro Kusumo.
Tjokro Kusumo dan Brotoseno adalah musuh yang memperebutkan loji pusaka hingga keduanya saling menyimpan dendam.
Sinopsis Film Mangkujiwo 2
Melansir 21cineplex.com, setelah peristiwa kematian Cokrokusumo, Uma berusaha melawan trauma sembari mencari jawaban atas misteri keterlibatan Kuntilanak dalam hidupnya.
Sementara itu, Brotoseno, Nyi Kenanga dan Karmila menempuh cara keji untuk membawa Mangkujiwo ke puncak kejayaan, dimana darah akan kembali tumpah.
Terkini Lainnya
Sinopsis Film
Simak sinopsis dan daftar pemain film Mangkujiwo 2 yang akan tayang di Bioskop mulai 26 Januari 2023.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Terngiang Tuntutan 12 Tahun Penjara, Ammar Zoni Tertekan Nyaris Gila, Sampai Dijauhi Tahanan Lain
BCL dan Tiko Aryawardhana Tak Berencana Punya Anak Lagi, Ini Alasan Mereka
Bukan Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Berdalih Beri Uang Rp 50 Juta kepada Akri untuk Bisnis Biji Pala
Pakai Narkoba karena Depresi, Ammar Zoni Harap Hakim Jatuhkan Vonis Rehabilitasi
Sarwendah dan Ruben Onsu Cekcok Sebelum Muncul Kabar Gugatan Cerai, Imbas Perbedaan Prinsip