Konser Iwan Fals Bertajuk 'Petisi Cinta: Manusia Setengah Dewa' Ditunda, Tiket Direfund - News
Laporan Wartawan News, M Alivio Mubarak Junior
News, JAKARTA - Konser Iwan Fals bertajuk 'Petisi Cinta: Manusia Setengah Dewa' ditunda.
Awalnya, konser ini akan digelar pada 25 Februari 2023 berlokasi di Ciputra Artpreneur.
Namun karena satu dan lain hal yang berkaitan dengan teknis dan non-teknis, konser ini ditunda.
Baca juga: Iwan Fals Akui Tak Biasa Manggung dengan Biaya Mahal
Lebih lanjut, Lukis Creative selaku promotor akan mengumumkan kembali jadwal konser tersebut di kemudian hari.
"Kami selaku penyelenggara, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas penundaan ini, namun kami berkomitmen dan memastikan bahwa konser ini akan dilaksanakan di waktu mendatang," kata Dinar Adhyanti selaku CEO
Lukis Creative kepada Tribunnews melalui diaran pers, Rabu (15/2/2023).
"Seluruh tim kami siap untuk menyiapkan yang terbaik kepada para penikmat karya Iwan Fals di konser mendatang," lanjutnya.
Bagi yang sudah memiliki tiket dan masih ingin menyaksikan konser tersebut bisa menggunakan tiket yang sudah dimiliki untuk hadir di konser.
Namun bagi pembeli tiket yang ingin refund atau pengembalian dana akan dilakukan mulai 15 Februari hingga 7 Maret 2023.
Caranya dengan mengisi formulir yang akan disediakan oleh pihak promoter.
Setelah proses pengecekan dan verifikasi data, pengembalian dana akan mulai dilakukan dalam jangka waktu 30 dampai 40 hari kerja.
Terkini Lainnya
Awalnya, konser ini akan digelar pada 25 Februari 2023 berlokasi di Ciputra Artpreneur. Namun ditunda karena alasan teknis.
The Garfield Movie hingga Exhuma Bakal Tayang Secara Streaming
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
The Garfield Movie hingga Exhuma Bakal Tayang Secara Streaming
Kabar Bahagia, Istri Song Joong Ki Hamil Anak Kedua
Bicara Pernikahan, Syifa Hadju: Harus Bahagia Dulu
Profil Dewi Paramita alias Mici, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad sebelum Nikah dengan Salshabilla
Janji Marshel Widianto Jika Jadi Wakil Wali Kota Tangsel Dampingi Riza Patria, Tak Korupsi APBD