androidvodic.com

Deolipa Yumara Harap Perceraian Kliennya Lia Ladysta Diputus Verstex  - News

Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah 

News, JAKARTA - Eks personel Trio Macan, Lia Ladysta kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). 

Lia Ladysta hadir di PA Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya Deolipa Yumara

Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum berharap sidang cerai kliennya bisa diputuskan secara verstex. 

Hal itu dikatakan Deolipa Yumara lantaran suami Lia Ladysta, Muhammad Munawir Nadjib tak bisa hadir karena masih menjalani masa tahanan, sebab terbukti menyalahgunakan uang bank tempatnya bekerja untuk judi online. 

Baca juga: Bukan Perceraian, Kasus Hukum Sang Suami yang Buat Lia Ladysta Kena Mental

"Harapannya kalau sidang pertama, kedua, dan ketiga nggak datang, di putus langsung cerai, verstex," kata Deolipa Yumara di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Kemudian Deolipa Yumara menyebut kemungkinan tidak adanya mediasi dalam sidang cerai kliennya itu. Namun dia meyakini jika suami Lia Ladysta tidak akan hadir dalam sidang cerai. 

Kendati begitu pihaknya akan tetap mengikuti proses sidang sesuai dengan ketentuan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"Keliatannya udah nggak ada mediasi ya, kalau datang mungkin ada, tapi kemungkinan tidak jadi kalau nggak datang, langsung di putus nih," ungkap Deolipa. 

"Panggilan berikutnya dan ketiga ya di putus, selesai lah hubungan mba Lia dan suaminya," lanjutnya. 

Lia sendiri membeberkan kehidupannya selama tujuh tahun berumah tangga dengan Munawir. 

"Nggak ada yang berlebihan selama hidup aku 7 tahun ini sih. Mungkin orang akan berpikir (hidup aku penuh kemewahan) begitu karena jabatan suami ya. Tapi kan yang ngejalanin saya, yang tahu hari-hari nya kan saya," kata Lia Ladysta

"Makanya saya berani ambil langkah ini, karena sudah mempertimbangkan," sambungnya. 

Saat ini Lia mengaku sudah menutup akses komunikasi dengan suaminya lantaran pengin fokus menjalani sidang cerai. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat