androidvodic.com

Selama Ditahan Ammar Zoni Malas Mandi, Tampangnya Kucel, Apakah Efek Narkoba? - News

Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah 

News, JAKARTA - Artis peran Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Ia kini ditahan di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukumnya, Elza Syarief mengungkapkan kondisi kliennya di balik jeruji besi. Menurutnya, suami Irish Bella itu, malas mandi selama di penjara. 

"Ya dia memang mau saya belikan sampo. Mandi bersihin rambut. Kan berminyak minyak karena dia enggak mau mandi. Kemarin mandi, tapi rambutnya enggak mau dibasahi," kata Elza Syarief saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). 

Baca juga: Alasan Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba, Tergiur Lingkungan dan Ingin Turunkan Berat Badan 

Elza Syarief menambahkan bahwa dirinya telah membawakan perlengkapan kebersihan untuk kliennya itu. 

Ia berharap Ammar Zoni dapat melalui masalahnya saat ini karena dianggap memiliki mental kuat. 

"Saya bawain (pencukur) jenggot mau bersihin jenggot. Lebih rapi supaya dia jangan kelihatan sumpek gitu. Dia harus diberi harapan, tapi emang dia punya skill bisa sanggup untuk itu," pungkas Elza Syarief

Dalam artikel yang dimuat BNN Maluku Utara, disebutkan bahwa malas mandi merupakan salah satu ciri pecandu narkoba.

Di situ disebutkan bahwa pecandu narkoba takut air. Konon terkena air membuat badannya terasa sakit.

Namun, pernyataan soal itu tidak disertai hasil penelitian atau pendapat ahli.

Kolase foto Ammar Zoni. Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Kolase foto Ammar Zoni. Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. (kolase News/wartakota)

Diketahui sebelumnya, artis peran Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/3/2023). 

Ammar Zoni diamankan oleh Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023). 

Polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,18 gram. Selain itu, polisi menyita dua buah ponsel hingga alat isap. 

Ammar Zoni kini dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider pasal 127 tentang Narkotika. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat