androidvodic.com

Gus Miftah Keberatan Jika Diminta Kembalikan Uang Hasil Lelang Blangkon: Tidak Tahu Uang Haram - News

News - Gus Miftah buka suara apabila nantinya uang hasil lelang blangkon yang dimenangkan Wahyu Kenzo diminta kembali.

Gus Miftah menjadi salah satu sosok yang ikut terseret dalam pusara kasus robot trading ilegal Auto Trade Gold (ATG).

Hasil lelang blangkon sebesar Rp 900 juta yang dimenangkan Wahyu Kenzo kala itu rupanya disinyalir merupakan bagian dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Pengacara Korban Trading ATG Minta Maaf Usai Tuding Gus Miftah Terseret Kasus TPPU

Ia pun memberikan respons jika uang tersebut diminta kembali oleh kepolisian.

Gus Miftah nampak keberatan jika uang yang digunakannya untuk berdonasi itu diminta kembali.

"Hasil penjualan blangkon sudah saya donasikan dan amalkan. Dasarnya apa dikembalikan? Toh saya tidak tahu uang itu haram atau tidak," tegasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/4/2023).

Baginya, tidak etis untuk menanyakan sumber uang tersebut.

"Saya tidak tahu uang itu haram atau tidak. Tidak etis menanyakan itu ke pembeli," lanjutnya.

Meski demikian, pria 41 tahun ini memilih menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kita hormati prosesnya, kita juga gak tahu prosesnya seperti apa kan," tukas Gus Miftah.

Sebelumnya, Gus Miftah juga berdalih tak tahu sumber dana Wahyu Kenzo.

Baca juga: Terseret Kasus Robot Trading ATG Bayu Walker, Haji Faisal Siap Hadir jika Dipanggil Polisi

"Kan saya hanya melelang. Pas dibeli (Wahyu Kenzo) saya tidak tahu uangnya dari mana," tegas Gus Miftah, dikutip dari YouTube Seleb on Cam, Kamis (13/4/2023).

Ia pun meyakini tuduhan dirinya terlibat robot trading ilegal hanyalah asal.

"Tuduhan pelapor ini asal aja," tukasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat