androidvodic.com

Pesulap Merah Bantah Kena Sanksi Adat Akibat Hina Ida Dayak, Bongkar Alasan Sebenarnya - News

TRUBUNNEWS.COM - Pesulap Merah membantah menerima sanksi adat akibat menghina Ida Dayak.

Kabar Pesulap Merah menjalani sidang adat disangkutkan dengan tudingan yang menyebutnya telah menghina Ida Dayak.

Muncul berita palsu yang mengabarkan Pesulap Merah mendapatkan sanksi adat, lantaran meragukan keahlian Ida Dayak dalam mengobati pasien patah tulang dengan cepat itu.

Pesulap Merah pun mengambil langkah dengan melaporkan berita palsu itu pada organisasi Dewan Adat Dayak (DAD).

"Saya sudah laporkan ke DAD dan Majelis Adat Dayak Nasional (tentang) berita hoaks yang baru-baru ini muncul."

"Karena mulai muncul berita yang dibilang, 'Akibat meragukan Ida Dayak Pesulap Merah disanksi', nggak ada," ujarnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Tanggapi Keahlian Ida Dayak, Pesulap Merah: Dia Jualan Pengobatan Patah Tulang

Pesulap Merah kukuh membantah sidang adat itu berkaitan dengan sosok Ida Dayak yang sempat viral karena pengobatannya itu.

Pria yang selalu tampil dengan rambut dan pakaian serba merah itu menjelaskan alasannya menjalani sidang adat Dayak.

Ia melakukan kesalahan saat menirukan komentar nyinyir wargnet yang membawa-bawa nama suatu daerah, saat membahas soal pengobatan alternatif Ida Dayak.

Dalam kontennya, Pesulap Merah sempat menyebut Provinsi Kalimantan, hingga dianggap menantang suku di sana.

"Nggak ada hubungannya sama Ida Dayak. Jadi yang kemarin itu sanksi adatnya karena ucapan saya yang terkesan menantang suku," jelasnya.

Pesulap Merah meluruskan berita yang menyebutnya kena sanksi adat akibat hina Ida Dayak.
Pesulap Merah meluruskan berita yang menyebutnya kena sanksi adat akibat hina Ida Dayak. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Pesulap Merah mengaku tak ada niatan menantang suku mana pun kala itu dan hanya mempermasalahkan soal perdukunan.

"Padahal sebenarnya kalau yang tahu konten saya, saya nantangnya (soal) guna-guna, santet dan itu perdukunan," terangnya.

Telah menjalani sidang adat untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, pria 27 tahun itu hanya bisa meminta maaf.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat