androidvodic.com

Disinggung soal Penggelapan Saham yang Dilakukan sang Suami, Nikita Willy Enggan Berkomentar - News

News - Disinggung soal penggelapan saham yang dilakukan oleh sang suami, Indra Priawan, Nikita Willy enggan berkomentar.

Pasangan Nikita Willy dengan Indra Priawan beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan publik.

Pasalnya, suami dari Nikita Willy ini terseret dalam polemik kepemilikan saham.

Dinilai memiliki gaya hidup yang cukup mewah, rupanya Indra Priawan dituding tengah menimbum uang kotor.

Kerap membagikan momen di saat dirinya tengah pergi berlibur dengan keluarga kecilnya, kedua pasangan sejoli ini pun tak jauh dari kata hidup mewah. 

Baca juga: Tante Indra Priawan Ungkap Duduk Perkara Suami Nikita Willy Terseret Polemik Kepemilikan Saham

Namun kehidupan mewah Indra dan Nikita Willy itu justru sempat mendapat sindiran dari tante Indra priawan, Mintarsih.

Mintarsih yang menyebut jika kemewahan yang dirasakan Nikita Willy berasal dari penggelapan saham yang dilakukan sang suami. 

Seolah tak ingin ikut campur, Nikita Willy yang disinggung mengenai masalah tersebut memilih untuk tak memberikan komentar apapun.

Nikita Willy
Nikita Willy (Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi)

Baca juga: Mintarsih Klaim Indra Priawan Suami Nikita Willy Tahu Soal Status Kepemilikan Sahamnya di Blue Bird

Mengenai pernyataan yang dilontarkan oleh Mintarsih, Nikita Willy hanya memberikan senyum sumringahnya, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Senin (18/9/2023).

Ibu satu anak ini memilih untuk membahas hal lain dan tak mau menanggapi perihal tersebut. 

Sebelumnya, polemik kepemilikan saham yang dipermasalahkan Mintarsih berawal dari tante Suami Nikita Willy itu yang secara tiba-tiba dikeluarkan dari jajaran pemilik saham.

Namun setelah Mintarsih menempuh upaya hukum, pengadilan pun menyatakan bahwa ia seharusnya tidak dikeluarkan dari jajaran pemilik saham.

"Pertama saya kok bisa keluar (dari jajaran kepemilikan saham) itu kan jelas," kata Mintarsih dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (28/8/2023).

Menurut Mintarsih, upaya hukum yang diajukannya di Pengadilan Negeri Pusat itu memihak pada dirinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat