Rumah Inara Rusli Didatangi Petugas Pengadilan Terkait Gugatan Harta Gana Gini - News
Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah
News, JAKARTA - Rumah Inara Rusli didatangi petugas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (13/11/2023).
Kedatangan tersebut diketahui terkait gugatan harta gana gini yang diajukan Inara Rusli terhadap Virgoun.
“Hari ini adalah pemeriksaan setempat dari harta bersama,” kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Kemudian selama pemeriksaan perangkat pengadilan memastikan keberadaan harta bersama Virgoun dan Inara yang menjadi objek sengketa gana-gini. Diantaranya rumah di kawasan Semanan, Jakarta Barat dan satu mobil.
Baca juga: Inara Rusli Tak Batasi Akses Komunikasi Virgoun dengan Anak di Tengah Proses Perceraian
“Jadi pemeriksaan tadi berkaitan dengan batasannya di mana, dipastikan obyek itu benar-benar ada atau tidak. Untuk mobil juga sama, dipastikan mobilnya ada, nomor rangkanya sama,” terang Mulkan Let-let kuasa hukum Inara lainnya.
Pemeriksaan sengketa oleh perangkat pengadilan pun tertutup.
![sfdgvnia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sfdgvnia.jpg)
Dengan demikian Inara Rusli tinggal menunggu keputusan dari lengadilan terkait harta gana-gini tersebut dengan Virgoun.
“Ya nanti kita tunggu aja putusannya,” ucap Mulkan Let-let.
Terkini Lainnya
Petugas dari Pengadilan Agama Jakarta Barat hendak memastikan keberadaan harta bersama yang menjadi sengketa gana gini.
Masalahnya Bukan Selingkuh KDRT dan Nafkah, Ini yang Buat Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar
BERITA REKOMENDASI
Respons Inara Rusli yang Kerap Dijodohkan dengan Desta
BERITA TERKINI
berita POPULER
Soal Celetukan sang Adik yang Melahirkan Dirinya yang Besarkan, Ayu Ting Ting: Teruskan Dosa Kalian
Edward Akbar Ingin Rujuk, Kimberly Ryder Setuju, Kendalanya Sudah Talak Tiga
Jessica Iskandar Ungkap El Barack Buat Kepala Sekolah Kagum: Sempat Ditawari Beasiswa
Belum Mau Bicara Pernikahan Thariq Halilintar, Keluarga Bakal Kasih Kejutan Spesial Saat Resepsi
Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Kimberly Ryder, Edward Akbar Berharap Baik-baik Saja