Kuasa Hukum Umi Pipik Ungkap Perkembangan Kasus Oklin Fia soal Konten Makan Es Krim - News
News - Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengungkapkan perkembangan kasus selebgram Oklin Fia mengenai konten makan es krim yang sempat viral.
Diketahui sebelumnya, Oklin Fia sempat menjadi sorotan buntut konten makan es krim yang diunggah di akun TikTok pribadinya.
Konten yang dibuat Oklin Fia pun sempat menuai kontoversi hingga dianggap telah menistakan agama.
Atas konten tersebut, Oklin Fia dilaporkan ke polisi oleh beberapa pihak.
Istri Almarhum Ustaz Jesfri Al-Bukhori juga turut melaporkan Oklin Fia ke polisi atas dugaan kasus tindak pornografi dan asusila.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/10/2023), kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengungkapkan perkembangan kasus Oklin Fia.
Baca juga: Oklin Fia Sudah Minta Maaf, Marissya Icha Tak Cabut Laporan: Ada Tindak Pidana yang Dia Harus Hadapi
Raudhah Mariyah mengatakan, sudah ada pemeriksaan dari tim penyidik terhadap kliennya.
Umi Pipik pun disebutnya juga sudah memberikan keterangan lebih lanjut mengenai laporannya terhadap Oklin Fia.
"Sudah ada pemeriksaan di dalam proses penyidikan pada 18 September 2023 kemarin."
"Umi Pipik juga sudah memberikan keterangannya kepada tim penyidik," ungkap Raudhah Mariyah.
Setelah itu, kata Raudhah, dua saksi pelapor juga sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
"Dilanjutkan dua orang saksi pelapor yaitu Mbak Marissya Icha dan juga Mbak Lulu yang juga sudah kooperatif datang dan memberikan keterangannya ke tim penyidik," ujarnya.
![Oklin Fia saat menyampaikan permohonan maaf karena kontennya, usai jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023)](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/oklindkf.jpg)
Baca juga: Dengar Kabar Oklin Fia jadi Duta MUI, Umi Pipik Sempat Kaget: Itu Tidak Benar
Raudhah pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim Bareskrim Polri karena telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan cepat.
Dikatakan Raudhah, dalam proses kasus saat ini tim Bareskrim Polri juga sudah mendatangkan 4 saksi ahli untuk dimintai keterangan.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada pihak Bareskrim yang bertindak dengan cepat."
"Karena dalam prosesnya sudah ada 4 ahli yang meberikan keterangan," ucapnya.
"Ada ahli agama, ahli pornografi, ahli ITE, dan ahli pidana," sambungnya.
(News/Ifan)
Terkini Lainnya
Oklin Fia Bikin Konten Heboh
Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah ungkapkan perkembangan kasus selebgram Oklin Fia soal konten makan es krim yang viral.
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sohwa Halilintar Bela Sang Ibu soal Viralnya Statement Thariq Haji Sejak Usia 2 Bulan
Sosok Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar dan Telah Ditangkap Polisi
Rayakan Anniversary Pernikahan ke-17, Irfan Hakim Sebut Della Sabrina adalah Sosok Istri Luar Biasa
Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun
Jadwal Acara TV Sabtu, 6 Juli 2024: Get Married di SCTV, Pop News di Kompas TV