androidvodic.com

Yadi Sembako Ingin Jual Rumah untuk Lunasi Utang, Gus Anom Komentar Begini - News

Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah

News, JAKARTA - Gus Anom menanggapi pernyataan Yadi Sembako mantan rekan kerjanya soal jual rumah.

Yadi Sembako menyebut dirinya berupaya untuk jual rumah dan uang tersebut nantinya akan menutupi utang CEO.

Baca juga: Gus Anom Disebut Rekrut EO Tanpa Kontrak dan Uang Muka, Janjikan Lunasi Semua di Akhir

Gus Anom sendiri belum mengetahui kabar keputusan mantan rekan kerjanya itu.

”Kita belum tahu (soal Yadi Sembako hendak jual rumah)” jatq Gus Anom usai pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan, belum lama ini.

Namun Gus Anom meminta Yadi untuk bisa lebih sabar menghadapi dugaan penipuan dan penggelapan. 

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Jelaskan Kronologi saat Tanda Tangani Cek Kosong

“Tanggapannya, sabar Yadi, jadi sabar Yadi, kita belum tahu, Yadi sabar. Ini bukan masalah cepat, lama tapi harus tepat, kalau gegabah nggak ada ujungnya,” jelas Gus Anom lagi.

Kemudian Gus Anom meminta Yadi Sembako untuk memikirkan karirnya sebagai seorang publik figur. Sehingga tidak ada pikiran negatif yang mengganggu kesehatan Yadi.

Yadi Sembako foto bareng Gus Anom.
Yadi Sembako foto bareng Gus Anom. (Instagram @yadisembako_official)

“Tenang Yadi fokus tetap jalan berkarya, urusan ini biar saya,” sambung Gus Anom.

“Minimal dia (pelapor) tahu duitnya belum masuk, sabar, komunikasi, nggak perlu ke media,” ujar Gus Anom.

Atas kejadian tersebut membuat Gus Anom sebagai komisaris berencana untuk melaporkan balik pihak EO.

Namun Gus Anom masih harus berdiskusi dengan beberapa pihak termasuk Yadi Sembako yang sampai saat ini masih trauma dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. 

“Sebenarnya kita sudah siapkan (lapor balik), bahkan hari ini kita sudah lengkapi. Tapi melihat kondisi sampai saat ini Bang Yadi masih trauma,” jelas Dosma Sijabat, kuasa hukum Gus Anom.

Diketahui Yadi Sembako dilaporkan ke polisi oleh pria bernama Muhammad Adri Permana terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Laporan terhadap Yadi Sembako dari Muhammad Adri Permana dibuat di Polres Tangerang Selatan pada 12 September 2023.

Yadi Sembako disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP lantaran sang komedian memberikan cek palsu dan kosong sebagai pembayaran. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat