Pertama Kali Lihat di Sidang, Rebecca Klopper Tak Tahu Pelaku Penyebar Video Syurnya - News
Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah
News, JAKARTA - Rebecca Klopper dipertemukan untuk pertama kalinya dengan pelaku penyebar video porno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimana Rebecca Klopper menjadi saksi pelapor.
Dipastikan Sandy Arifin kuasa hukum dari Rebecca Klopper jika kliennya tidak mengenal pelaku penyebar video syur berinisial BF alias Bayu Firlen itu.
“Enggak tahu, enggak ada yang kenal. Ini kan ditangkapnya di luar kota,” kata Sandy setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
“Kami juga enggak tahu setelah diproses sama penyidik kemudian diproses di persidangan,” tambah Sandy.
Baca juga: Penyebar Konten Video Syur Rebecca Klopper Raup Keuntungan Rp 50 Juta
Kemudian Rebecca Klopper sendiri dipastikan tidak berkomunikasi langsung terhadap terdakwa BF dalam sidangnya kali ini.
Namun ada permintaan maaf dan penyesalan dari Bayu Firlen usai majelis hakim memberikan beberapa pertanyaan.
"Engga ada perbincangan, baru ketemu di sidang," ungkap Sandy.
Namun selain itu Rebecca hanya meminta doa agar kasusnya berjalan lancar.
“Mohon doanya saja semoga lancar,” tandas Rebecca Klopper.
Terkini Lainnya
Pertemuan tersebut terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimana Rebecca Klopper menjadi saksi pelapor
Ulasan dan Sinopsis Film Daddio, Hadirkan Percakapan Penuh Makna dalam Perjalanan di Taxi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sohwa Halilintar Bela Sang Ibu soal Viralnya Statement Thariq Haji Sejak Usia 2 Bulan
Sosok Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar dan Telah Ditangkap Polisi
Rayakan Anniversary Pernikahan ke-17, Irfan Hakim Sebut Della Sabrina adalah Sosok Istri Luar Biasa
Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun
Jadwal Acara TV Sabtu, 6 Juli 2024: Get Married di SCTV, Pop News di Kompas TV