androidvodic.com

Buntut Terjerat Kasus Penipuan EO oleh Gus Anom, Yadi Sembako Sampai Rela Jual Rumahnya: Saya Takut - News

News - Komedian Yadi Sembako akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penipuan hingga penggelapan dana yang menjeratnya baru-baru ini.

Sebelumnya diketahui, Yadi Sembako dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana, seorang event organizer (EO).

Pelaporan tersebut buntut belum dilakukan pembayaran terkait acara Pesta Rakyat yang digelar PT Gudang Artis pada Agustus 2023, lalu. 

Digadang-gadang, Yadi Sembako diduga memberikan cek kosong senilai Rp 198 juta kepada Adri Permana.

Dikutip dalam YouTube MAIA ALELDUL TV, Selasa (2/1/2024), Yadi pun memberikan penjelasannya terkait kasus penipuan dan penggelepan. 

Diakui Yadi Sembako, meskipun menjabat sebagai direktur, ia hanya menerima perintah dari PT Gudang Artis dengan komisaris Gus Anom.

Baca juga: Tegas Akui Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Penipuan EO, Yadi Sembako Laporkan Gus Anom ke Polisi

Rupanya, Yadi Sembako merasa sangat percaya dengan Gus Anom lantara selama ini ia dikenal sebagai sosok guru spiritualnya.

Bahkan, Yadi berani menjalankan acara tersebut lantaran diiming-imingi terkait dana dari investor yang masuk untuk PT serta acara oleh Gus Anom.

“Saya enggak berani pegang acara bernilai ratusan juta. Ini karena diyakinkan ada investor yang masuk."

"Ini bidang saya, masa saya enggak bisa sih menyelanggarakan acara ini,” Jelas Yadi Sembako

“Saya itu fokusnya ke acaranya karena dana dia meyakinkan dengan bilang bakal ada investor yang masuk," lanjutnya.

Yadi Sembako
Yadi Sembako (Tangkapan layar kanal YouTube MAIA ALELDUL TV)

Baca juga: Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Ngaku Dapat Dukungan Istri dan Keluarga Besar

Alih-alih segera cair, namun kenyataannya hingga acara berlangsung, pemilik nama lengkap Suryadi Ishaq itu tak kunjung menerima dana tersebut.

Oleh sebab itu lah, sehingga artis yang tampil hingga makanan catering pun belum dibayar. 

Buntut kejadian tersebut, Yadi Sembako sampai berniat menjual rumahnya untuk menyelesaikan permasalahan hukumnya.

“Sampai saya mau jual rumah saja, jaga-jaga. Ini orang enggak bisa lakuin pembayaran daripada kan."

"Sedangkan saya yang dilaporkan dengan proses (hukum) tetap berjalan. Ya saya wajib membela diri saya dengan kemampuan yang  saya ada ,” kata Yadi.

"Soalnya ini orang omongannya sampai sekarang gak ada bukti mau ada pembayaran, saya takut," pungkasnya.

(News/Rinanda)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat