androidvodic.com

Mafia Tanah Masih Merajalela, Nirina Zubir Ogah Dukung Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, Golput? - News

Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah 

News, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir memastikan diri mundur untuk menyuarakan dukungan terhadap  salah satu kontestan di Pilpres 2024.

Pernyataan tersebut diungkap oleh Nirina Zubir dalam laman Instagram pribadi miliknya.

Dalam keterangan Nirina Zubir tidak akan mendukung ketiga Capres dan Cawapres.

"Dengan berat hati, Na (Nirina) menyatakan mundur dari menyuarakan dukungan kepada paslon capres dan cawapres di tahun 2024," kata Nirina Zubir, dikutip News, Kamis (11/1/2024).

Pemeran film Jatuh Cinta Seperti di Film-Film ini kemudian menjelaskan alasan dirinya memilih golput.

"Sampai sekarang masalah tanah yang Na alami BELUM ADA JALAN KELUAR, masalah mafia tanah mash ada. Sejauh ini blm ada komitmen dari Calon Capres & Cawapres untuk masalah ini," ujar Nirina.

Kemudian Nirina meminta agar ketiga Capres dan Cawapres untuk bisa lebih tegas membasmi mafia Tanah di Indonesia.

"Hayo…..sekarang adalah waktunya tuk membuktikan kalau ada yang bisa menyelesaikan masalah ini...Anda mau masyarakat percaya kan? Silahkan bapak-bapak @aniesbaswedan, @cakiminow @prabowo, @gibran_rakabuming @ganjar_pranowo, @mohmahfudmd," ucap Nirina.

Lebih lanjut Nirina berharap kasus mafia tanah bisa dibahas bagi para Capres dan Cawapres agar hak suara pemilu miliknya bisa digunakan dengan benar.

"Hanya saja jadi lebih cermat lagi saja memantau dan berharap ada capres dan cawapres yg mengangkat dan mau menyelesaikan permasalahan ini...sayang sekali kalau na sampe gak menggunakan hak suara na," tandasnya.

Sebelumnya Nirina Zubir beserta keluarga mengaku telah menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Adapun penggelapan aset tanah dan bangunan tersebut dilakukan oleh asisten sang ibu yang bernama Riri Khasmita.

Nirina mengatakan, Riri dibantu oleh tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat tersebut.

Nirina mengaku sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penggelapan aset tersebut ke Polda Metro Jaya. 

Pelaporan dilakukan atas nama sang kakak Fadhlan Karim di Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/2844/VI/SPKT PMJ pada Juni 2021 kemarin.

Sementara, polisi telah menetapkan 5 tersangka soal kasus penggelapan aset di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat