Respons Rebecca Klopper Usai Pelaku Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara - News
News - Bayu Firlen atau BF, pria pelaku penyebar video syur mirip artis Rebecca Klopper, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Jika tak dapat membayar denda Rp 1 Miliar, maka BF harus diganti dengan tambahan hukuman kurungan penjara selama empat bulan.
"Menyatakan terdakwa Bayu Firlen bersalah secara meyakinkan, menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 1 Miliar. Dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti penjara selama 4 bulan," kata Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Rebecca Klopper Terharu Namanya Didoakan Seorang Teman di Depan Kabah
BF tampaknya tak keberatan dengan vonis yang dialamatkan kepadanya.
"Diterima," ucap BF singkat.
Rebecca Klopper turut hadir dalam sidang putusan BF.
Didampingi kuasa hukumnya, Rebecca sempat menyampaikan beberapa hal usai persidangan.
"Aku mau terima kasih sama semua yang terlibat dari kepolisian, jaksa, lawyer, pengadilan semua terima kasih banyak," kata Rebecca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Rebbeca mengaku menghormati hasil persidangan. Ia yakin proses hukum telah memberikan keputusan terbaik.
"Intinya tadi sudah diwakilkan oleh bang Sandy (pengacara), aku pasti menghormati proses hukumnya, dan pilihan pengadilan pasti yang terbaik," tandas Rebecca.
Terkini Lainnya
Bayu Firlen atau BF, pria pelaku penyebar video syur mirip artis Rebecca Klopper, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Ulasan dan Sinopsis Film Daddio, Hadirkan Percakapan Penuh Makna dalam Perjalanan di Taxi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sohwa Halilintar Bela Sang Ibu soal Viralnya Statement Thariq Haji Sejak Usia 2 Bulan
Sosok Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar dan Telah Ditangkap Polisi
Rayakan Anniversary Pernikahan ke-17, Irfan Hakim Sebut Della Sabrina adalah Sosok Istri Luar Biasa
Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun
Jadwal Acara TV Sabtu, 6 Juli 2024: Get Married di SCTV, Pop News di Kompas TV